Polres Pati Amankan 10.249 Botol Miras Sepanjang 2020

pada Selasa, 22 Desember 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. KAYEN – Razia minuman keras akan terus dilakukan oleh Polres Pati hingga menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 10 April 2021.

Sejatinya, Polres Pati telah melakukan penindakan terhadap 533 kasus miras ilegal sepanjang tahun 2020 ini. Sebanyak 506 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Pati juga menyita sebanyak 10.249 botol miras. Yakni,  5.544 botol miras pabrikan, 2.289 miras oplosan, 170 botol tuak, 2.009 botol arak, 25 botol ciu, dan 212 botol miras jenis lainnya.

“Operasi penertiban miras akan terus kami galakkan dan giatkan jelang pelaksanaan Pilkades. Karena kami tahu potensi kerawanan jelang Pilkades makin tinggi,” jelas Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat di Mapolres Pati, Senin (21/12/2020) kemarin.

Kapolres menambahkan, dengan menggiatkan razia miras, faktor yang menyebabkan perkelahian antarpemuda dan perkelahian antarkampung, yang banyak diawali dari pesta minum, bisa dihindari.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen