WARTAPHOTO.NET. PATI – Polres Pati berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MR (32). MR telah beraksi di 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun barang bukti, Polisi telah menyita tujuh sepeda motor. Enam di antaranya hasil curian, sedangkan satu lainnya merupakan sarana yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pihaknya meringkus pelaku pada Desember ini.
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat saat menunjukkan barang bukti curanmorKepada Kapolres, pelaku mengatakan jika aksi pencurian kerap dilakukan di masjid pada waktu subuh. MR mengaku hanya berperan sebagai tukang antar alias joki.
“Jadi lokasi teraman bagi mereka untuk melancarkan aksi itu di masjid, karena orang ketika salat tidak mungkin menoleh ke belakang,” kata AKBP Arie dalam Konferensi Pers Akhir Tahun di Mapolres Pati, Senin (21/12/2020) pagi.
Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno saat memberikan keterangan kepada media terkait curanmorSementara itu, Kasat Reskrim Polres Pati AKP Sudarno mengatakan, satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia merupakan rekan RM.
Adapun modus pencurian yang dilakukan pelaku, ia menjelaskan jika mereka menggunakan kunci T. Setelahnya nomor mesin motor mereka rusak untuk menghilangkan jejak.
“Tapi alhamdulillah kemarin kami mendatangkan labfor dan in syaa allah akan identik dengan tkp pencurian,” jelas AKP Sudarno.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen