Lelang Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Warga Pati Lor Ancam Gugat KPKNL Semarang

pada Rabu, 16 Desember 2020
  • Berita Online

MURIANEWS, Pati – Slamet Warsito warga Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, nasabah BPR Mandiri Artha Abadi (MAA) Semarang merasa dirugikan lantaran agunan pinjamannya di bank tersebut, diduga telah disalahgunakan. Bahkan saat ini agunan berupa tanah seluas 8000 meter persegi, hendak dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Beberapa kali KPKNL sudah memberikan surat […]

The post Lelang Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Warga Pati Lor Ancam Gugat KPKNL Semarang first appeared on MURIANEWS.