PMI Pati Mulai Lakukan Pendataan Calon Pendonor Plasma Konvalesen

pada Rabu, 09 Desember 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Baru- baru ini, terapi plasma darah atau plasma konvalesen ramai diperbicangkan. Ramainya terapi plasma darah tersebut, salah satunya setelah adanya testimoni Mardigu Wowiek di Podcast Dedy Corbuzier juga unggahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di media sosialnya pada Jumat (4/12/2020). Ganjar mengunggah video berdurasi 1 menit 31 detik yang menampilkan sosok Dokter Hadi, sahabat Ganjar yang dirawat di rumah sakit karena Covid-19.

“Dokter Hadi tmn gowes saya. Beliau sampaikan: ‘Mas, monggo dihimbaukan utk yg sdh sembuh covid sedekah darah utk diambil plasma konvalesennya, klo ini berhasil sptnya jauh lbh kuat dan efektif drpd vaksin mas,” tulis Ganjar dalam caption video.

Terapi plasma Konvalesen yaitu pemberian darah kepada pasien Covid-19 yang berasal dari orang yang sudah pernah terpapar covid dan sudah dinyatakan sembuh dengan hasil swab negatif.

Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan juga secara resmi memulai penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien COVID-19 pada Selasa, 8 September 2020. Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

Mulai Pendataan

Saat ini, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabuapaten Pati juga tengah melakukan pendataan bagi calon pendonor.  Hal itu diungkapkan oleh Humas Unit Transfusi Darah PMI Pati Syafa’ati.

“Untuk PMI Pati masih taraf pendataan bagi calon pendonor yang bersedia menjadi pendonor, dengan tujuan untuk membantu pasien yang membutuhkan terapi ini,” terang dia kepada Media, (9/12/2020).

Bagi calon pendonor, Kata Syafa’ati, bisa langsung datang di PMI dengan memberikan data yang valid serta membawa persyaratan yang telah ditetapkan.

“Salah satunya adalah pemeriksaan swab pertama positif dan yang berikutnya negatif,” kata dia.

Saat ini, PMI pati masih tahap memberikan sosialisasi kepada para pasien yang telah sembuh dari paparan Covid-19. Sebisa mungkin, mereka akan mendata orang yang bersedia mendonorkan plasmanya.

“Ini masih kami sosialisasi. Karena ini ilmu baru disini. Harapannya dengan donor ini bisa membantu menyembuhkan pasien yang terpapar covid-19 dengan rujukan dari rumah sakit yang merawatnya,” tandas dia.

Adapun riteria donor plasma konvalesen adalah usia antara 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, pernah diagnosis positif covid-19 melalui hasil pemeriksaan laboratorium dengan diagnosis (naso/oro-pharyngeal swab) pada saat sakit.

Selain itu, donor tidak memiliki riwayat tranfusi sebelumnya, untuk donor wanita dipersyaratkan tidak hamil. Jika pernah hamil maka harus dibuktikan dengan tes antibodi anti HLA/HPA/HNA dinyatakan negatif.

Serta, diutamakan donor laki-laki dan wanita yang belum pernah hamil, tidak menunjukkan gelaja klinis covid-19 selama minimal 14 hari sebelum donasi disertai dengan hasil negatif, dan non reaktif terhadap uji saring IMLTD (Infeksi Menular Lewat tranfusi Darah).

Adanya donor plasma ini disebut-sebut cukup efektif dan cepat mengatasi mereka yang terkena covid-19 daripada menunggu vaksin.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen