Bupati Imbau Pengelola Tempat Wisata Batasi Pengunjung Luar Daerah

pada Kamis, 03 Desember 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Di masa pandemi Covid – 19, Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa pihaknya telah meresmikan dua desa sebagai desa wisata di Kabupaten Pati. Yaitu Desa Bageng Kecamatan Gembong dan Desa Jrahi Kecamatan Gunungwungkal.

Namun, Bupati mengatakan peresmian dua desa ini merupakan sebuah kontradiksi. Sebab, lantaran masih pandemi, pariwisata belum diperkenankan buka secara 100%. Sedangkan disisi lain, pihaknya justru telah meresmikan dua desa wisata.

“Bukan berarti kita telah memberikan kelonggaran. Namun semuanya tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan”, ujar Bupati saat meresmikan Desa Wisata Pancasila Jrahi, Rabu (2/12/2020).

Oleh karena itu, demi menekan angka Covid – 19 di Kabupaten Pati, pihaknya berpesan pada kepala desa pengelola tempat wisata untuk dapat membatasi dan memantau pengunjung dari luar daerah.

“Kalau masyarakat sekitar kan lebih terlokalisir. Terlebih kalau tempat wisata kan mayoritas dari luar daerah”, tegasnya.

Selain itu, Bupati Pati Haryanto pun mengimbau kepada para kepala desa apabila warganya memiliki rencana acara pernikahan, untuk bisa membatasi jumlah tamu undangan, tidak menyediakan makan di tempat serta tak lupa menerapkan protokol kesehatan.

“Sudah banyak kejadian kasus Covid – 19 terkait hal tersebut di luar daerah. Oleh karena itu kita harus berhati – hati. Jangan memikirkan senang sesaat namun menimbulkan sesal seumur hidup”, pungkasnya. (Er)

The post Bupati Imbau Pengelola Tempat Wisata Batasi Pengunjung Luar Daerah appeared first on Seputar Muria.