Tekan Angka Covid – 19 di Pati, Tim Gabungan Perketat Penjagaan 35 Pasar Selama 1 Bulan

pada Selasa, 01 Desember 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Usai pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati dalam rangka pencegahan Covid-19, Satpol PP mendapat tugas untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi dan yustisi pasar.

Ini merupakan tindak lanjut lantaran Kabupaten Pati berstatus zona merah selama 12 minggu berturut-turut oleh sekretariat negara.

“Pasar dapat menjadi salah satu kluster yang menyumbang cukup banyak kasus Covid-19,” kata Kepala Satpol PP Hadi Santosa, ketika ditemui di kantornya, Selasa (1/12/2020).

Pihaknya menyebut ada 20 pasar daerah dan 15 pasar desa yang dijaga mulai hari ini (01/12) hingga 30 Desember 2020. Petugas yang menjaga ialah dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan Disdagperin.

“Sedangkan untuk pasar desa melibatkan Pemerintah Kecamatan, Pemdes serta petugas pasar,” kata dia.

Ketika ada masyarakat yang tidak memakai masker, lanjut Hadi, bakal dilakukan rapid test. Tetapi dalam penerapannya sesuai situasi dan kondisi masing-masing lokasi.

“Sesuai kesepakatan dengan DKK Pati selaku petugas pelaksana rapid test, bahwa ada pertimbangan dari Muspika, Pemdes dan Disperindag. Jadi tidak setiap giat ada rapid test nya,” imbuhnya.

Selain itu, Satpol PP Pati juga merencanakan melakukan operasi insidental di tempat umum seperti stadion dan tempat wisata. 

Terkait Surat Edaran terbaru Bupati Pati tentang pembatasan jam malam. Satpol PP Pati juga akan gelar operasi setiap malam. Sasarannya adalah pelaku usaha yang buka dimalam hari serta tempat yang dapat memicu kerumunan.

Adapun target giat selama satu bulan ini meliputi, protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan cuci tangan, namun yang terpenting adalah menggunakan masker.

“Giat ini juga berlaku untuk tempat hiburan malam,” tegasnya.

Berdasarkan data yang telah tercatat di Satpol PP Pati, ada sebanyak 3.000 lebih pelanggar prokes hingga saat ini.

“Sedangkan untuk denda, hingga akhir November 2020, satpol PP sudah menyetor denda ke kas daerah sejumlah 13 juta,” pungkasnya. (Er)

The post Tekan Angka Covid – 19 di Pati, Tim Gabungan Perketat Penjagaan 35 Pasar Selama 1 Bulan appeared first on Seputar Muria.