Akhir Tahun 2020, Kecamatan Pati Berhasil Lunasi PBB-P2

pada Selasa, 01 Desember 2020
  • Berita Online

WAETAPHOTO.NET. PATI – Kecamatan Pati berhasil mencetak sejarah panjangnya lantaran di akhir tahun 2020 dapat melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Camat Pati Didik Rusdiartono mengungkapkan bahwa keberhasilan ini diperoleh atas langkah – langkah dan upaya yang telah dilakukan.

“Kami melakukan evaluasi terkait penunggakan PBB. Sehingga saat ini, semua staf kecamatan dilibatkan dalam penarikan PBB di 29 desa dan kelurahan di Kecamatan Pati. Pemerintah kecamatan juga menerapkan sanksi ketika target pelunasan pajak tidak terpenuhi 100 persen,” ungkap Didik saat ditemui di kantornya, Selasa (1/12/2020).

Adapun bentuk ketegasan yang pihaknya lakukan kepada pihak desa saat tidak lunas, yaitu semua penghasilan tetap (siltap) Pemdes ditahan hingga PBB lunas. Pihaknya pun berkoordinasi dengan dinas instansi terkait. Sehingga saat pemdes atau kelurahan kesulitan menariknya, dengan terpaksa harus menalangi lagi.

Selain itu, pihaknya mengaku bahwa selama ini, Pemerintah Kecamatan Pati kesulitan dalam penarikan PBB di fasilitas Pemerintah. Seperti rumah dinas Kapolres, rumah dinas Wakapolres, bekas rumah dinas Kapolwil Pati, mes Dinas Pertanian dan Peternakan di Pati Lor, rumah dinas Dandim dan lainnya.

“Sebab dari tahun ke tahun, wajib pajak milik Pemerintah tidak pernah bayar. Tetapi saat ini untuk Benglap masih belum terbayar,” ujar dia.

Untuk wajib pajak seperti pengusaha properti dan warga lain yang sulit membayar PBB. Pihaknya tidak segan untuk menemui langsung.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPKAD terkait SPPT yang bermasalah, karena banyak kendala yang harus dicarikan solusi,” imbuhnya.

Nantinya, Kecamatan Pati menargetkan untuk lunas 100 persen setiap tahunnya. Sebab Kecamatan Pati memiliki PBB yang besar yakni 4,7 milyar lebih, dan ini tertinggi dari pada kecamatan lain yang memiliki PBB kurang dari 2 milyar.

Tak hanya mendapat doorprize, Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa camat yang wilayahnya berhasil melunasi pembayaran PBB – P2, berhak mendapatkan apresiasi berupa tambahan anggaran.

“Dengan jumlah tersebut, kami akan merubah sistem penarikan. Dimana setiap desa membuka pos pembayaran PBB di masing-masing RT,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen