Bupati Tegaskan Hingar Bingar Perayaan Tahun Baru Ditiadakan

pada Selasa, 01 Desember 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto menegaskan bahwa nantinya di Kabupaten Pati tidak ada acara perayaan menyambut Tahun Baru 2021. Hal ini lantaran masih adanya pandemi Covid – 19, sehingga pihaknya tidak menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang biasanya diperingati dengan suka cita.

Hal tersebut ia sampaikan saat diwawancarai usai acara Gebyar Lunas PBB – P2 di Pendopo Kabupaten Pati,? Senin (30/11/2020).

“Kalau perayaaan itu kami tidak berani. Sebab ada surat imbauan dari Mendagri juga. Kepala daerah bisa dapat sanksi apabila daerahnya menggelar perayaan tersebut yang mana dapat menimbulkan kerumunan massa”, ujar Bupati.

Adapun tidak diizinkannya perayaan Tahun Baru, lanjut Bupati, karena hal tersebut dikhawatirkan dari kerumunan massa yang terjadi, dapat memicu munculnya klaster Covid – 19 baru.

“Dan itu sanksinya pun ada di dalam undang – undang. Jadi saya berupaya menaati terhadap aturan yang telah disampaikan oleh Mendagri”, tegasnya.

Selain itu, terkait perayaan Hari Natal pun belum diizinkan sama halnya saat Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu. Namun untuk ibadahnya bersama para jemaat diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah jemaat.

“Termasuk saya juga membuat surat edaran ke gereja – gereja agar sementara belum bisa menggelar perayaan, tapi ibadah boleh dengan jumlah terbatas. Sesuai instruksi melalui surat oleh Mendagri maupun Gubernur Provinsi Jawa Tengah”, tandasnya.

Adapun pembatasan yang diberikan untuk sebanyak 50 jemaat. Lebih dari jumlah tersebut maka harus izin terlebih dahulu pada Tim Satgas Penanganan Covid – 19 atau pihak keamanan seperti Polres Pati. (Er)

The post Bupati Tegaskan Hingar Bingar Perayaan Tahun Baru Ditiadakan appeared first on Seputar Muria.