Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Berstatus zona merah selama 12 minggu membuat Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Tim Satgas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Pati mengambil kebijakan segera melakukan pembatasan aturan jam malam kembali.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Gebyar Lunas PBB – P2 yang bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (30/11/2020). Di sela sambutannya membahas tentang kepatuhan membayar pajak, Bupati pun menggambarkan kondisi terkini dampak pandemi Covid – 19.
“Kurang lebih tanggal 4 Desember 2020, kita akan berlakukan lagi aturan jam malam. Kita batasi aktivitas masyarakat. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut munculnya banyak klaster – klaster baru. Bahkan sebagian besar masyarakat tidak percaya dengan Covid – 19 ini”, ungkap Bupati.
Menyontohkan daerah dengan kurangnya kesadaran tentang bahaya Covid – 19, Bupati menyebut Kecamatan Juwana adalah salah satu daerah yang dirasa sulit untuk diberikan edukasi.
“Kita sudah berupaya sebaik mungkin melakukan penanganan dari bawah, justru banyak masyarakat yang malah acuh. Oleh karena itu kepada Tim Satgas kecamatan untuk tak henti – hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi”, imbaunya.
Bupati juga menyesalkan apabila ada kepala desa yang memprovokasi warganya. Yaitu yang seharusnya pemakaman harus dilakulan secara standar protokol kesehatan, justru dilakukan dengan cara biasa. Menurutnya ini merupakan hal yang sangat rentan dan tidak baik.
“Ini surat edarannya masih dikonsep terkait redaksionalnya. Sebab Pati ini kan masih meningkat ya, jadi saya membatasi masyarakat aktivitas. Apabila kemarin aktivitasnya bebas tanpa batas, nantinya kita batasi sampai dengan jam 22.30 WIB”, tegasnya.
Oleh karena itu, kepada para pelaku kuliner maupun pedagang pada umumnya, Bupati berpesan agar dapat menyesuaikan dan buka lebih awal. Menurut Bupati, kebijakan ini terpaksa dilakukan guna menekan angka persebaran Covid – 19.
Bupati sangat prihatin dan menyayangkan dengan ketidak taatan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang semakin menurun.
“Apabila tidak ada pengetatan, angka kasus Covid – 19 di Kabupaten Pati semakin bertambah. Akhirnya menjadi permasalahan lagi dan ujung – ujungnya saya selaku Ketua Tim Satgas yang disalahkan”, pungkasnya. (Er)
The post Pati Masih Berstatus Rawan, Bupati Segera Aktifkan Lagi Pembatasan Jam Malam appeared first on Seputar Muria.