Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Sejumlah pertanyaan dan permasalahan timbul pasca pelaksanaan ujian calon perangkat desa di Kabupaten Pati pada 21 November 2020 lalu. Universitas Stikubank (Unisbank) selaku perguruan tinggi yang ditunjuk untuk menguji pun kerap dapat pertanyaan terkait penjadwalan ulang pengumuman hasil seleksi perangkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Sunarto selaku perwakilan dari Unisbank pun buka suara dan menyampaikan penjelasannya kepada media.
“Jadi benar, memang mundur 8 jam. Senin 23 November kami ajukan penjadwalan ulang ke Pemkab Pati”, ujar Sunarto usai melayani sesi Sanggahan Hasil Ujian Tertulis Perangkat Desa di Ruang DBHCT Setda Kabupaten Pati, Sabtu Siang (28/11).
Pihaknya memaklumi bila sebagian peserta resah karena mundurnya jadwal. Namun, ia memastikan bahwa mundurnya jadwal karena prinsip kehati-hatian oleh pihaknya.
“Awalnya nilai teori dan praktek tidak kami pisah, sehingga demi meningkatkan transparansi, akhirnya kami ajukan tambahan waktu untuk memisah kedua kriteria penilaian tersebut”, imbuhnya.
Sebagai institusi independen, lanjut Sunarto, Unisbank enggan mempertaruhkan nama lembaga demi kepentingan sesaat pihak tertentu.
“Jadi sekali lagi ini murni karena masalah teknis bukan karena intervensi pihak mana pun”, tegasnya.
Ia menegaskan, Unisbank pula yang telah memberikan pertimbangan terkait sisi positif dan negatif antara penyelenggaraan seleksi melalui LJK dengan CAT.
“Meskipun secara regulasi kedua metode itu diperbolehkan, namun tentu kami perlu memberikan saran terkait pemilihan metode yang terbaik menurut kami. Dan di saat pandemi seperti ini, kami pikir LJK adalah metode terbaik untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19”, imbuhnya.
Sehingga, saran pihaknya pun rupanya diterima, terbukti dengan keluarnya Keputusan Bupati tentang Penetapan Metode Ujian Tertulis Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2020.
Saat ditanya soal alasan mengapa tidak menyarankan memakai CAT, Sunarto pun memaparkan alasannya.
“Kenapa tidak memakai CAT? Di masa pandemi itu riskan. Komputer CAT bisa disentuh oleh sejumlah peserta yang berbeda secara bergantian. Belum lagi perpindahan shift satu dengan yang lain tentu sangat berpotensi menimbulkan antrian dan kerumunan”, jelasnya.
Baik LJK maupun CAT, lanjutnya, keduanya bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan aspek transparansi maupun objektifitasnya.
“Terima kasih atas peran Pemkab. Unisbank meminta fasilitasi penyerahan hasil ujian dan Pemkab membantu memfasilitasi sejumlah 109 desa dengan mengundang Ketua panitia dan Kadesnya. Jadi Unisbank tidak perlu datang satu per satu ke tiap desa”, pungkasnya. (Er)
The post Muncul Sejumlah Masalah Pasca Ujian Perangkat Desa, UNISBANK Berikan Jawaban appeared first on Seputar Muria.