DPRD dan Bupati Pati Setujui Penambahan Suntikan Modal pada Tiga BUMD

pada Jum'at, 27 November 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati bersama dengan Bupati Pati Haryanto telah menandatangani persetujuan bersama mengenai Rancangan Peraturan Derah (Raperda) tentang penyertaan modal ke dalam tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng), PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda), dan Perumda Air Minum Tirta Bening.

Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Kamis (26/11/2020).

Adapun Pada APBD 2021, Pemkab Pati akan menambah suntikan modal ke tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disebutkan.

Sesuai road map 2021, untuk Bank Jateng, penyertaan modal Pemkab Pati adalah sebesar Rp 116,66 miliar. Sementara realisasi penyertaan modal sampai 2020 ialah sebesar Rp 106,69 miliar.

“Sehingga perlu menambah penyertaan modal sebesar Rp 9,96 miliar,” Jelas Haryanto saat membacakan pendapat akhir mengenai persetujuan atas Raperda tersebut.

Adapun pada PT BPR Bank Daerah Pati, penambahan suntikan modal dilakukan untuk memenuhi modal dasar yang ditetapkan sebesar Rp 50 miliar dengan kepemilikan 100 persen Pemkab Pati. Sampai 2020, modal yang telah disetor mencapai Rp 33 miliar. Pada APBD 2021 nanti, akan ditambah Rp 4 miliar sehingga penyertaan modal menjadi Rp 37 miliar.

Sementara itu untuk Perumda Air Minum Tirta Bening, sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2019 ditetapkan bahwa modal dasarnya adalah mencapai Rp 220 miliar dengan kepemilikan modal 100 persen oleh Pemkab Pati. Modal yang telah disetor sampai 2020 sebesar Rp 72,02 miliar. Seementara rencana penambahan modal pada APBD 2021 mencapai Rp 6 miliar.

“Penyertaan modal ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan bank, pengembangan usaha, dan peningkatan cakupan layanan air bersih,” kata Bupati.

Dengan ditetapkannya Raperda penyertaan modal ini, Haryanto berharap kinerja BUMD meningkat. “Sehingga PAD (Pendapatan asli daerah) meningkat melalui dividen dan pada akhirnya berkontribusi positif terhadap perkembangan perekonomian daerah,” tandas dia.