Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto memberikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pati yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan terhadap dua raperda. Baik di tingkat komisi maupun di tingkat pansus bersama dengan eksekutif sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pati Haryanto dalam rapat paripurna, Kamis (26/11/2020) di ruang Paripurna dengan agenda pendapat akhir Bupati Pati terhadap persetujuan bersama dua rancangan peraturan daerah (raperda).
Adapun dua raperda tersebut ialah, diantaranya tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening pada APBD 2021.
“Pada raperda yang pertama, telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jateng tanggal 18 November.? Perda tentang penyertaan modal ini nantinya sebagai dasar Pemkab Pati untuk menambah setoran modal ke dalam PT Bank BPD Jawa Tengah, PT BPR Bank Daerah Pati dan Perumda Air Minum Tirta Bening”, ujarnya saat sambutan.
Menurut Bupati, penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan Bank, pengembangan usaha dan peningkatan cakupan layanan air bersih.
“Dengan ditetapkannya raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMD yang pada akhirnya dapat meningkatkan PAD Kabupaten Pati melalui deviden. Sekaligus berkontribusi positif pada perkembangan perekonomian daerah”, pungkasnya. (Er)
The post Raperda Penyertaan Modal Guna Dongkrak Kinerja BUMD Demi Tingkatkan PAD appeared first on Seputar Muria.