UMK Pati Naik, Disnaker Bakal Sosialisasikan ke Pemilik Perusahaan

pada Senin, 23 November 2020
  • Berita Online

MURIANEWS, Pati – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2021 sebesar Rp. 1.953.000. Jumlah itu naik 3,27 persen dibandingkan UMK 2020, yakni Rp 1.891.000. Kenaikan UMK tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2021 mendatang. Mutlak, para pengusaha atau perusahaan harus menyesuaikan adanya gaji baru tersebut. Kepala Dinas Tenaga […]

The post UMK Pati Naik, Disnaker Bakal Sosialisasikan ke Pemilik Perusahaan first appeared on MURIANEWS.