Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto menyebut sampai dengan bulan November 2020 ini, kasus persebaran Covid – 19 di Kabupaten Pati berada di urutan ke – 22 se Jawa Tengah. Oleh karena itu, sesuai dengan imbauan presiden maupun gubernur provinsi Jawa Tengah agar kepala daerah menggerakkan semua unsur yang ada demi menekan laju kasus Covid – 19.
Bupati menegaskan, dalam menekan kasus Covid – 19 di Kabupaten Pati, pihaknya masih berpedoman pada Perbup 49 tahun 2020 maupun Perbup nomer 66 tahun 2020.
“Yang jelas kita sudah berupaya maksimal, hanya saja ini gayung tidak bersambut. Kalau gayung bersambut ya pasti bisa maksimal. Sebab, pemerintah sudah berupaya maksimal, namun sebagian masyarakat cenderung menyepelekan”, ujar Bupati saat diwawancarai usai rakor penanganan Covid – 19 di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (18/11/2020) bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Pati dan para asisten yang diikuti secara virtual oleh para OPD dan camat.
Bupati menekankan perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih tegas kepada masyarakat. Bahkan, pihaknya telah memberikan instruksi kepada para camat terhadap beberapa lokasi fasilitas umum yang menimbulkan klaster baru.
“Diantaranya ialah pasar desa, pasar kabupaten, pondok pesantren maupun gereja, serta lingkungan pendidikan formal dan informal. Itu kita lakukan pencegahan secara masif. Sehingga kegiatan – kegiatan yang dilakukan harus dibatasi”, jelasnya.
Apabila tidak dibatasi, lanjut Bupati, maka kasus Covid – 19 di Kabupaten Pati akan semakin berkembang. Dengan kondisi ini, Kabupaten Pati yang belum lama ini berstatus zona orange, kembali menjadi zona merah.
“Naik turun naik turun (grafik kasus Covid – 19, red). Oleh karena itu ini harus saya sampaikan kepada masyarakat karena agar masyarakat tahu. Dan ini tidak menakut – nakuti. Biar kita tahu masyarakat pun tahu bahwa pemerintah telah melakukan upaya maksimal”, pungkasnya.
Bupati kembali mengingatkan kepada masyarakat, dengan kasus Covid – 19 yang masih terus berjalan ini agar mereka selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Bupati meyakinkan, apabila hal tersebut dilakukan, maka masyarakat akan aman dari penularan.
“Gerakan memakai masker masih terus jalan. Yang kita cabut sementara kan penertiban aturan jam malam. Apabila upaya ini nanti dirasa kurang berhasil, maka jam malam bisa digalakkan kembali”, pungkasnya. (Er)
The post Sempat Zona Orange, Kabupaten Pati Kembali Zona Merah appeared first on Seputar Muria.