Tekan Angka Covid – 19 di Pati, Operasi Yustisi Sasar 2 Lokasi

pada Senin, 16 November 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Demi berupaya menekan penularan corona, Senin pagi (16/11/2020), Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Pati menerjunkan tim yustisi untuk melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol Kesehatan (prokes) di Pasar Sumberejo Kecamatan Jakenan.

Operasi ini untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Tim Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati.

Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut menargetkan di tempat-tempat yang berpotensi menularkan dan menyebarkan korona.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santoso diwawancarai membenarkan, pihaknya bersama sejumlah aparat pemerintah lainnya, termasuk TNI/Polri telah melakukan pendisiplinan dan penegakan hukum prokes di Pasar Sumberejo Kecamatan Jakenan.

“Kita tahu bahwa kluster pasar belum lama ini mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi yang setelah diselusuri kebanyakan terpapar dari pasar. Dan prioritas kami akan melakukan kegiatan ini di pasar-pasar yang ditengarai menjadi sumber kasus-kasus terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.

Selain di Pasar Sumberejo, lanjut Hadi, pihaknya juga akan melakukan hal serupa di pasar-pasar lainnya yang berpotensi menimbulkan covid-19.

“Tadi di Pasar Sumberejo kita melakukan pendisiplinan disertai edukasi dan sosialisasi serta melakukan rapid tes oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Jadi ini untuk meminimalkan penyebaran virus corona terutama di pasar-pasar,” inbuh Hadi Santoso.

Hadi Santoso menegaskan, kegiatan yang digelar tersebut menargetkan para pedagang, pengunjung, pengelola, penanggung jawab kegiatan usaha yang melanggar kepatuhan prokes Covid-19. (Er)

The post Tekan Angka Covid – 19 di Pati, Operasi Yustisi Sasar 2 Lokasi appeared first on Seputar Muria.