WARTAPHOTO.NET.PATI. – Fraksi Partai Gerindra menyetujui raperda terkait penyertaan modal daerah ke dalam Bank Jateng.
Hal itu diungkapkan oleh Dicko Wahyu sebagai juru bicara saat membacakan pendapat akhir fraksi pada Paripurna, Sabtu (7/11/2020) lalu.
“Sebagaimana kita ketahui, pandemi virus covid 19 telah menghambat pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini juga berdampak pada beberapa sektor usaha baik yang berskala mikro maupun skala makro. Di dalam kondisi ekonomi seperti ini Pemerintah harus hadir melakukan kebijakan investasi strategis dan proporsional sehingga dapat mendorong perekonomian di Kabupaten Pati lebih baik salah satunya dengan mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimilikinya,” kata Dicko.
Dalam hal itu, terkait dengan penyertaan modal daerah ke dalam Bank Jateng pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pati tahun 2021, fraksi Gerindra mendorong agar Bank Jateng terus meningkatkan kinerja dan perannya sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih tinggi bagi pendapatan asli daerah Kabupaten Pati.
“Mengingat modal investasi yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Pati juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu program pemberdayaan bagi para pelaku UMKM juga penting untuk terus dilaksanakan guna mendorong kesejahteraan UMKM di Kabupaten Pati,” kata dia.
Pada akhirnya setelah melalui proses panjang dapat rapat di diskusi serta setelah mencermati dan menimbang jawaban Bupati atas pandangan fraksi, masukan dan pendapat anggota Fraksi yang telah melaksanakan pembahasan di komisi terkait, maka Fraksi Partai Gerindra dapat menerima raperda tentang penyertaan modal daerah tersebut pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.
“Kemudian untuk disahkan sebagai peraturan daerah Pati dengan memperhatikan Seluruh catatan diatas yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan pendapat reaksi,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen