Seputarmuria.com, PATI – Jawa Tengah – Bupati Pati Haryanto menghadiri acara virtual Penyerahan Sertifikat PTSL untuk Rakyat Se-Indonesia yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (9/11/2020).
Selain dihadiri oleh Bupati Pati, acara tersebut juga turut dihadiri oleh Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, serta para perwakilan masyarakat Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo penerima sertifikat tanah.
Acara tersebut merupakan bentuk realisasi atas program dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan pembagian sertifikat PTSL kepada masyarakat di 31 provinsi serta 201 kabupaten dan kota guna memastikan kepemilikan sertifikat di seluruh bidang tanah oleh masyarakat di Indonesia.
Program tersebut sudah dimulai sejak tahun 2016 dan ditargetkan selesai pada tahun 2025. Pembagian sertifikat PTSL ini bertujuan sebagai bukti yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki, menghindari adanya sengketa atau konflik tanah, serta dapat menjadi jaminan dalam permodalan usaha.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupten Pati, Mujiono, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Pati sendiri menargetkan untuk menyelesaikan pembagian sertifikat tanah di seluruh bidang tanah Pati yang memiliki seluas 913.555 bidang tanah pada tahun 2024.
“Dari jumlah bidang tanah tersebut, yang sudah bersertifikat adalah sebanyak 611.231 atau sebesar 67%. Sedangkan yang masih belum adalah 302.324 atau sebesar 33% bidang tanah.” lanjut Mujiono.
Mujiono kemudian juga menambahkan bahwa pada tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini, Kabupaten Pati menargetkan untuk membagikan sertifikat tanah kepada sebanyak 25.842 bidang. Sedangkan pada realisasinya, lanjutnya, ternyata berhasil mencapai 30.898 bidang.
Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya sangat mendukung akan adanya program PTSL ini.
“Karena adanya PTSL ini membantu meringankan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat. Kalau lewat jalur reguler, maka biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal bahkan hingga lebih dari 2 jutaan, tergantung dengan luas tanah yang ada.” ujar Bupati Pati.
Ia berpesan agar sertifikat yang diperoleh tersebut dapat disimpan dengan baik. Hal ini dikarenakan sertifikat tersebut dapat digunakan secara turun temurun.
“Kemudian, saya berpesan agar sisa bidang tanah yang berlum bersertifikat dapat diselesaikan. Apalagi yang terkena dampak dari refocusing di masa pandemi ini. Sehingga diharapkan tahun 2024 nanti bisa terselesaikan. Apalagi masyarakat Pati ini sangat antusias akan sertifikat PTSL ini.” pungkasnya. (Er)
The post 33% Bidang Tanah Belum Bersertipikat, Bupati Targetkan PTSL Rampung pada 2024 appeared first on Seputar Muria.