Ketua Komisi A DPRD Pati Ingatkan Para Kades Agar Pembuatan Sertifìkat Tanah Dipatok dengan Harga Wajar

pada Senin, 09 November 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET.PATI – Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Senin (9/11/2020). Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

Begitu pun di Pati. Betempat di Pendapa Kabupaten, Bupati Haryanto menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada perwakilan dari beberapa warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, yang di dampingi oleh kepala desa setempat. Acara penyerahan sertifikat itu juga dihadiri oleh Camat Sukolilo, kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, Kapolres Pati, dan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Sebelum penyerahan, mereka mendengarkan pidato Presiden secara virtual.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo yang turut menghadiri pembagian sertifikat tersebut mengatakan, meski target tahun ini belum tercapai karena terkendala pandemi covid-19, namun ia mengapresiasi BPN.

Lebih dari itu, dia juga berpesan utamanya kepada para kepala desa, selain yang diperbolehkan oleh pemerintah, agar anggaran pembuatan tidak dipatok terlalu tinggi.

“Jangan mengada-ada. Jadi yang resmi berapa, per sertifikat ya itu lah. Kecuali terpaksa. Terpaksa dalam tanda kutip ya memang dibutuhkan biaya-biaya tambahan yang itu disepakati di masing-masing desa biar tidak terjadi beberapa masalah hukum, seperti di beberapa desa yang kepala desanya dilaporkan di Polres,” jelas dia usai pembagian sertifikat secara simbolis.

Dalam hal itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut jika pihaknya selalu melakukan pengawasan secara melekat. Terutama saat Inspeksi mendadak (Sidak) di desa-desa.

“Setiap kita sidak, kita pun selalu menanyakan masalah ini, di antaranya masalah PTSL ini,” ungkap dia.

Sesuai dalam rapat kerja yang telah dilakukan, Bambang menyebut jika harga pembuatan sertifikat masal adalah Rp 150 ribu. “Hanya saja di beberapa desa, kan ada tambahan-tambahan. Dan seandainya itu harus ada tambahan, ya sewajarnya agar tidak terjadi masalah hukum,” tandas dia.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto dalam sambutan mengatakan, target nasional penyertifikatan keseluruhan adalah 2025.

“Sementara Kabupaten Pati masih kurang 33 persen. Target untuk tahun ini terkena refocusing, mestinya 40 ribu, hanya (terlaksana ) 25 ribu (bidang),” jelas Haryanto.

Haryanto mengatakan jika masyarakat yang hendak membuat sertifikat secara reguler/mandiri, bisa menghabiskan biaya lebih dari Rp 2 juta. Dengan itu, dirinya berharap agar masyarakat dengan kesadaran membuat sertifikat secara masal oleh pemerintah.

Bupati berpesan, masyarakat yang sudah membuat sertifikat harus menyimpannya dengan baik. Sebab itu sebagai barang bukti turun temurun.

“Jangan sampai nanti ninggali (meninggalkan) barang yang formal, tapi ninggali (menuai) permasalahan. Kalau ini kan sudah aman,” kata dia.

Haryanto menargetkan, pada tahun 2024 mendatang penyertifikatan di Bumi Mina Tani telah usai. “Saya pikir 2024 di Pati selesai. Karena antusias masyarakat ini baik,” kata dia.

Sementara Itu Kepala BPN Pati, Mujiono mengatakan, pada tahun 2020 ini pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 30.898 sertifikat. Sebanyak 15.165 telah diserahkan. Sementara sisanya, akan segera dibagikan.

“2021 kita targetnya lebih besar. Jika tahun ini kita hanya 25 ribu, tahun depan 73 ribu. Ini lebih berat dan lebih besar targetnya,” jelas Mujiono saat ditemui di kantornya usai menyerahkan sertifikat di pendopo kabupaten.

Mujiono menambahkan, tanah di Pati saat ini sudah 67 persen bersertifikat. Sementara masih menyisakan sejumlah 300 ribu bidang, yang ditarget selesai pada 2024 mendatang.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen