Sampaikan Pendapat Akhir, Fraksi NKRI DPRD Pati Minta Aspek Pelayanan Publik Tetap Diprioritaskan

pada Senin, 09 November 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI –  Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Pati, minta aspek pelayanan publik tetap menjadi prioritas usai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan investasi kepada PT BPD Jawa Tengah, PT BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening.

Hal tersebut dikatakan oleh juru bicara Fraksi NKRI, Muhammad Danung saat rapat paripurna terkait raperda penyertaan modal daerah kedalam PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah Pati, dan perumda air minum Tirta bening Kabupaten Pati pada APBD tahun anggaran 2021, Sabtu (7/11/2020).

“Eksistensi BUMD seperti PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah dan perumda air Tirta bening sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Tujuan investasi ke dalam badan-badan usaha tersebut salah satunya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan pendekatan bisnis,” kata dia.

Oleh sebab itu pihaknya berharap selain mencari keuntungan, aspek pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan diperlukan adanya peningkatan kinerja. Selain itu  meningkatkan perannya dalam memberikan program pemberdayaan para pelaku UMKM di Kabupaten Pati.

“Kemudian mendorong perekonomian dan meningkatkan Pati Kabupaten Pati pembaharuan manajemen dan transparansi pada masing-masing badan,” tambah dia.

Setelah mencermati dan menimbang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi masukan dan pendapat dari anggota Fraksi yang telah melaksanakan pembahasan di komisi terkait, maka pihaknya menerima dan setuju dengan rencana peraturan daerah Kabupaten Pati tentang penyertaan modal atau investasi yang diberikan kepada PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah Pati, dan perumda air minum Tirta bening.

“Untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen