WARTAPHOTO.NET. PATI – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, minta pada tiga badan usaha, yakni PT. PT BPD Jawa Tengah, PT BPR Bank Daerah Pati, dan Perumda Air Minum Tirta Bening, lakukan pembaharuan manajemen dan transparansi.
Hal itu menyusul Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang akan memberikan investasi kepada ketiga badan usaha itu.
“Tujuan investasi ke dalam badan-badan usaha tersebut salah satunya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan pendekatan bisnis, oleh sebab itu, kami minta adanya pembaharuan manajemen dan transparani,” kata Danung, selaku juru bicara Fraksi saat menyampaikan pandangan akhir, Sabtu (7/11/2020).
Selain itu, eksistensi BUMD seperti PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah dan perumda air tirta bening sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.
Setelah mencermati dan menimbang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi masukan dan pendapat dari anggota Fraksi yang telah melaksanakan pembahasan di komisi terkait, maka pihaknya menerima dan setuju dengan rencana peraturan daerah Kabupaten Pati tentang penyertaan modal atau investasi yang diberikan kepada ketuga badan usaha tersebut.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen