Tiga Badan Usaha di Pati, Diharap Berikan Program Pemberdayaan bagi Pelaku UMKM

pada Senin, 09 November 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET.PATI – Tiga badan usaha yakni, PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah dan Perumda Air Tirta Bening diharap berikan program  pemberdayaan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pati. Hal itu merupakan usulan dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) usai menyetujui raperda penyertaan modal daerah pada ketiga badan usaha itu.

Pada saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi pada rapat paripurna Sabtu (7/11/2020) lalu, juru bicara NKRI M. Danung, menyampaikan jika tujuan investasi ke dalam badan-badan usaha tersebut salah satunya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan pendekatan bisnis.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar (ketiga badan usaha) meningkatkan perannya dalam memberikan program pemberdayaan para pelaku UMKM di Kabupaten Pati,” jelas dia.

Selain itu, eksistensi BUMD seperti PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah dan perumda air Tirta Bening sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh pemerintah daerah, dinilai memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah.

Setelah mencermati dan menimbang jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi masukan dan pendapat dari anggota Fraksi yang telah melaksanakan pembahasan di komisi terkait, maka pihaknya menerima dan setuju dengan rencana peraturan daerah Kabupaten Pati tentang penyertaan modal atau investasi yang diberikan kepada ketiga badan usaha tersebut.

“Untuk Selanjutnya agar ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen