WARTAPHOTO.NET. PATI. – Fraksi PKB DPRD Pati Setujui Raperda Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Perumda Air Minum Tirta Bening. Hal itu diungkapkan oleh Haryono selaku juru bicara Fraksi PKB pada saat menyampaikan pendapat akhir terhadap raperda penyertaan modal daerah kedalam PT BPD Jateng, PT BPR bank daerah Pati (Perseroda), dan perumda air minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021, Sabtu (7/11/2020).
“Setelah mencermati berbagai masukan dan pendapat dari anggota Fraksi yang telah melakukan melaksanakan pembahasan baik di badan anggaran maupun komisi-komisi maka Fraksi Partai kebangkitan bangsa DPRD Kabupaten Pati menyetujui raperda penyertaan modal daerah kedalam Perumda Air Minum Tirta Bening,” kata dia.
Hal itu, kata dia, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan harapan penyertaan modal tersebut bisa meningkatkan PAD Kabupaten Pati,” tandas dia.
Selain itu, Haryono menambahkan jika untuk pihak PDAM agar segera membuat bisnis plan terkait strategi peningkatan air baku (idle capacity) distribusi dan peningkatan pelayanan kepada pelanggan.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen