WARTAPHOTO.NET. PATI – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kabupaten Pati mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Sabtu (7/11/2020).
Tak lain, mereka ingin menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama, DPRD diminta terlibat langsung dalam fungsi pengawasan pada setiap proses seleksi pengisian perangkat desa.
Kedua, meminta agar LSM dan pers terlibat langsung dalam kepanitiaan.
Ketiga, uji tertulis bagi calon perangkat desa diselenggarakan satu hari, sekaligus pengumuman hasil uji agar bisa optimal dan meminimalisir tindakan kecurangan dalam penilaian.
Keempat, memproses secara hukum bila mana ditemukan jual beli kelulusan dari jabatan perangkat desa tersebut.
Perwakilan dari beberapa LSM itu pun ditemui oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi, bersama dengan Komisi A.
Hardi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan empat poin tersebut kepada yang berwenang.
“Jadi jangan sampai nanti ketika ujian itu ada hal-hal yang tidak diinginkan. Harapan mereka agar pelaksanaan ujian ini bisa berjalan baik dan transparan. Dan sehari itu juga bisa diketahui nilainya,” kata Hardi.
Hardi menambahkan, dalam Perbup, untuk penilaian pengisian perangkat desa ialah 80 persen untuk hasil ujian, dan 20 untuk pengambdian di masyarakat.
“Sedangkan yang kesra, itu 60 dan 40,” tandas dia.
Usai pertemuan, perkumpulan LSM memberikan spanduk bertuliskan Stop Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati. Mereka meminta agar DPRD memasang spanduk tersebut di kantor dewan.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen