WARTAPHOTO.NET.PATI – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiensi dari perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sabtu (7/11/2020).
Tak lain, beberapa LSM tersebut ingin menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama, DPRD diminta terlibat langsung dalam fungsi pengawasan pada setiap proses seleksi pengisian perangkat desa.
Kedua, meminta agar LSM dan pers terlibat langsung dalam kepanitiaan.
Ketiga, uji tertulis bagi calon perangkat desa diselenggarakan satu hari, sekaligus pengumuman hasil uji agar bisa optimal dan meminimalisir tindakan kecurangan dalam penilaian.
Keempat, memproses secara hukum bila mana ditemukan jual beli kelulusan dari jabatan perangkat desa tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menyampaikan terimakasih kepada perwakilan LSM tersebut sebab telah memberikan masukan.
“Intinya memang dari Komisi A juga ingin adanya transparansi. Itu penting, (sebagai) regulasi yang baik,” kata dia usai beraudiensi.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut jika pihaknya sudah sering memberikan masukan kepada eksekutif dalam penyusunan Perbup.
“Saya kira kami sudah sering memberikan masukan pada (saat penyusunan) Perbub. Hanya saja sampai sekarang belum ada keputusan dari Bupati. Di Perbub diberi celah (untuk pengisian perangkat desa), bisa CAT (Computer Assisted Test), bisa tidak. Itu keputusannya ada di bupati,” jelas Bambang.
Smentara itu, pihaknya menginginkan jika proses pengisian perangkat desa menggunakan CAT. “Kami harapannya juga ada CAT untuk meminimalisir konflik,” kata dia.
Terkait isu jual beli jabatan, pihaknya akan secara langsung turun ke bawah untuk memantau.
“Jual beli jabatan itu oleh oknum-oknum kepala desa, ini agar supaya diawasi. Kita semaksimal mungkin akan turun ke bawah. Walaupun secara pembuktian sulit. Cuma kita ada upaya untuk meminimalisir itu. Kalau perlu kita ketemu BPD-nya kan lebih enak,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen