WARTAPHOTO.NET. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang tidak memperpanjang pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pati.
Sebelumnya, mulai tanggal 14 September 2020 hingga 1 November 2020, jam malam berlaku di Kabupaten Pati. Penduduk Bumi Mina Tani dilarang melakuakan aktifitas di luar rumah mulai pukul 10 malam hingga 4 dini hari.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Pati Muntamah menudukung dan menyambut baik program penghentian jam malam. Namun, ia meminta Pemkab tetap menggencarkan gerakan pemakaian mamakai masker dan gerakan penerapan protokol kesehatan lainnya.
“Saya mendukung kebijakan Bupati Pati tidak memperpanjang jam malam namun tetap gencarkan gerakan pemakaian masker dalam arti tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Muntamah Kamis (5/11/2020).
Menurut Muntamah, penghentian program jam malam dapat meningkatkan perekonomian warga Kabupaten Pati. Khususnya yang mempunyai usaha kuliner dimana pada saat pemberlakuan jam malam mereka tidak bisa menjajakan dagangannya dengan maksimal.
“Jam malam tidak diperpanjang agar kondisi ekonomi di Pati cepat pulih. Jika jam malam diperpanjang misalnya pedagang kuliner dan pedagang pasar tradisional yang usahanya malam menjadikan waktu usahanya terbatas,” tandas dia.
Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen