DPRD Pati Minta Kasus Dugaan Penganiayaan TKI Asal Sukolilo Segera Diusut

pada Kamis, 05 November 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, angkat bicara atas kejadian yang menimpa Sugiyem, warga Dukuh Ledok, Desa/Kecamatan Sukolilo, yang diduga dianiaya oleh majikannya di Singapura.

Joni mengatakan, kalau ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dianiaya maupun diperlakukan tidak adil di negara lain, Pemkab Pati akan mendorong KBRI untuk segera menyelesaikan, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Karena kita juga telah banyak mendengar, tentang kabar TKI yang mengalami penganiayaan, pelecehan, dan penyiksaan baik batin maupun fisik. Tetapi penanganannya dari pemerintah kurang maksimal,” kata dia kepada Wartaphoto usai rapat Bamus (4/11/2020).

Pihaknya sebagai wakil ketua I DPRD Pati, mendorong Pemkab Pati untuk segera memberikan tindak lanjut dengan mengirim surat kepada Pemerintah Pusat agar menangani kasus ini secara serius. Ini juga merupakan upaya untuk menekan Negara lain agar tidak melecehkan Indonesia dengan memperlakukan TKI tidak manusiawi.

“Kalau terkait legalitas, kebanyakan orang kita melakukan segala cara untuk keluar negeri. Tetapi ketika TKI itu sudah dilegalkan, tentu harus dilindungi dan jangan sampai melakukan pembiayaran,” kata dia.

Joni menyebut, seharusnya permasalahan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) nakal juga menjadi fokus tersendiri. Sebab sering terjadi, PJTKI nakal memberangkatkan TKI keluar negeri seolah-olah legal.

“Terlebih pada PJTKI yang nakal tidak ada efek jera. Hal ini harus ada penertiban dan survei langsung kelapangan serta kalau tertangkap harus diproses secara hukum. Jangan sampai orang desa yang tidak tahu apa-apa malah menjadi korban oknum PJTKI nakal karena mereka di iming-imingi janji muluk-muluk kan kasihan,” tandas dia.

Reporter : Putra

Editor : Revan Zaen