UMP Jawa Tengah Naik, Anggota DPRD Pati Sambut Baik

pada Kamis, 05 November 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyambut baik keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo yang telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 3,72 persen.

Pada tahun 2020 lalu UMP Jateng sebesar Rp 1.742.015 . sementara UMP naik  menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021 nanti.

“Yang keputusan Gubernur Jawa Tengah yang semacam tidak mentaati seruan Menteri Tenaga Kerja, kami menyambut baik,” kata Narso saat dihubingi Wartaphoto Selasa (3/11/2020).

Menurut Narso, permasalah upah tergantung audiensi antara buruh dan perusahaan yang diprakarsai oleh Pemerintah.

“Dinaikkan atau tidak kan melihat rembukan di lapangan antara serikat pekerja dengan pengusaha yang diprakarsai oleh pemerintah,” jelas dia.

Narso menyayangkan sikap Menaker yang tidak mempertimbangkan keadaan di lapangan. Apabila produksi dan pendapatan perusahaan tidak mengalami penurunan signifikan karena imbas Covid-19, menurutnya, upah minimum patut dinaikkan.

“Yang menjadi acuan kita adalah bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja kan langsung tidak naik gitu tanpa memperdulikan di lapangan. Kalau sektor produksi yang dinilai tak mepet, maka harus dipertimbangkan (UMP) untuk dinaikkan,” pungkas dia.