Seputarmuria.com, PATI – Sugiyem yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), diduga mendapat tindakan penganiayaan oleh majikannya di Pasir Ris, Singapura, hingga kedua matanya mengalami kebutaan.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, majikan Sugiyem berinisial UK, berjenis kelamin perempuan. Sugiyem menyebut, ia pertama berangkat ke Singapura pada 2015. Selama bekerja di sana sebagai asisten rumah tangga, ia bekerja pada dua majikan berbeda.
“Yang pertama (majikan, red), alhamdulillah, masyaa Allah, baik. Saya ikut majikan pertama selama empat tahun. 2019 saya pindah ke majikan baru,” ungkapnya.
Selama satu tahun bekerja di majikan barunya, haknya yaitu bayarannya selalu dipenuhi. Namun siapa sangka bahwa sang majikan memiliki sifat temperamental dan yang membuatnya tersiksa.
“Semula baik, namun semakin lama bertindak kasar. Awalnya sekadar marah, tapi lama-lama melakukan kekerasan fisik,” ujarnya.
Semenjak itu, ia sering dipukuli, bahkan diseterika. Luka bakar di tangan kanannya ialah bekas seterika.
“Bahkan saya pernah dipukuli pakai hanger pakaian. Hangernya bukan cuma satu, mungkin berlapis-lapis, karena saya rasa tebal waktu dia mukul,” jelas dia.
Sugiyem menambahkan, setiap kali si majikan perempuan marah, setelahnya ia tidak diberi makan selama dua sampai tiga hari. Hal ini membuatnya kian tersiksa dan meminta dipulangkan.
Majikan tidak mau memulangkan Sugiyem. Alasan adalah, tidak ada pesawat, baru ada bulan empat (April).
“Usai lewat beberapa bulan, majikan tidak berkomentar. Begitu saya tanyakan, katanya di Indonesia banyak yang kena corona, tertinggi angkanya. Saya tidak tahu ditakut-takuti atau memang betulan. Namanya juga saya tidak pegang HP,” ungkap dia.
Sugiyem akhirnya diizinkan pulang ke Indonesia setelah ia beralasan bahwa dirinya terkena guna-guna.
“Saya bilang, badan saya macam begini, saya kena sihir. Saya mau berobat ke pesantren. Baru saya dikasih pulang,” kata dia.
Sugiyem Berharap Kedua Matanya Dapat Kembali Melihat
Akhirnya, Sugiyem berangkat ke tanah air pada Jumat 23 Oktober 2020 dan tiba di rumahnya di Sukolilo, Pati, pada keesokan harinya.
“Semoga saya cepat ditangani. Saya ingin mata saya sembuh, bisa melihat seperti semula,” ungkap dia lemah.
Terpisah, terkait kasus yang dialami Sugiyem, Kepala Disnaker Pati Tri Hariyama telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang.
“BP2MI sudah mengirimkan surat ke Singapura. Namun, persyaratannya masih ada yang kurang. Sebab, Bu Sugiyem mengatakan pada saat kerja di Singapura menyebabkan mata tidak bisa melihat, maka perlu visum,” ujar dia.
Tri Haryama menegaskan, sembari tetap berkoordinasi dengan UPT BP2MI, pihaknya terus berupaya memfasilitasi dan membantu Sugiyem atas peristiwa yang dialaminya.
Menambahkan, Kastono (40), adik kandung Sugiyem, berharap kakaknya bisa sembuh dan mendapat keadilan.
“Saya tidak tahu proses hukum di Singapura bagaimana, tapi harapan saya pelaku dihukum setimpal, sesuai keadaan kakak saya,” ungkap dia.
Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada pihak-pihak yang mendatangi keluarganya untuk memberi bantuan. (Er)
The post Cerita Sugiyem, Disiksa Tanpa Alasan Hingga Buta Sampai Tak Dipulangkan appeared first on Seputar Muria.