Disnaker Terus Memfasilitasi TKW asal Pati yang Mendapat Penganiayaan di Singapura

pada Rabu, 04 November 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Tri Haryama, angkat bicara mengenai dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Sugiyem (49), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran yang pernah bekerja di Singapura.

Untuk diketahui, Sugiyem yang merupakan warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, mengaku dianiaya oleh majikannya di Singapura ketika dirinya masih aktif menjadi TKW. Akibatnya, kini ia mengalami gangguan penglihatan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari saudara dekat Sugiyem, yang bersangkutan saat ini sudah di Desa Sukolilo. Infonya beliau saat ini cacat mata atau buta,” kata Tri Haryama saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2020).

Terkait kasus yang dialami Sugiyem, lanjut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang.

“BP2MI sudah mengirimkan surat ke Singapura. Namun, persyaratannya masih ada yang kurang. Sebab, Bu Sugiyem mengatakan pada saat kerja di Singapura menyebabkan mata tidak bisa melihat, maka perlu visum,” ujar dia.

Tri Haryama menegaskan, sembari tetap berkoordinasi dengan UPT BP2MI, pihaknya terus berupaya memfasilitasi dan membantu Sugiyem atas peristiwa yang dialaminya. (Er)

The post Disnaker Terus Memfasilitasi TKW asal Pati yang Mendapat Penganiayaan di Singapura appeared first on Seputar Muria.