MURIANEWS, Pati – Data Sugiyem warga Dukuh Ledok RT 01 RW 04 Desa/Kecamatan Sukolilo yang diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Singapura, diakui tidak masuk dalam Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati. Keberangkatannya pun diduga ilegal. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pati Tri Haryama mengatakan, korban memang sudah di pulangkan di kediaman pada 22 Oktober lalu. […]
The post Korban Dugaan Penganiayaan Majikan di Singapura Tak Masuk Data Disnaker Pati first appeared on MURIANEWS.