Pati, Mitrapost.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dalam rangka penjelasan Bupati Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019, di ruang rapat DPRD Kabupaten Pati pada Senin (8/6/2020).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati, Ali Badrudin yang didampingi wakil ketua I Joni Kurnianto, serta Bupati dan wakil Bupati Pati dan juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Hariyanto menyampaikan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019, ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga : Tiga Pedagang Positif Corona, Pasar Karangayu Semarang Ditutup Sementara
“Bahwa selambat-lambatnya 6 bulan setelah anggaran berakir, Kepala Daerah harus menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh BPK,” ungkapnya.
The post Bupati Pati Laporkan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 appeared first on Mitrapost.com - Portal Media Online Terupdate di Eks-Karesidenan Pati & Kota Semarang.