WARTAPHOTO.NET. PATI – Masalah kelangkaan pupuk di Kabupaten Pati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memanggil para pihak. Terlebih, saat ini sudah memasuki masa tanam yang seharusnya dibarengi dengan ketersediaan pupuk bagi para petani.
Senin, (2/11/2020), DPRD memanggil Dinas Pertanian, Disdagperin, pimpinan Petro, Pusri, agen pupuk, distributor pupuk dan pengecer pupuk yang ada di Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, ada banyak laporan dari petani terkait kelangkaan pupuk ini. Sekalipun petani sudah mempunyai kartu tani dan masuk dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), tetapi ketersediaannya tidak ada.
“Tahun ini yang paling parah. Sudah punya kartu tani, tapi pupuknya tidak ada. Ini kan kasihan petani. Hidupnya sudah susah, ditambah susah dengan tidakadanya pupuk,” terangnya saat rapat.
Ali menambahkan, setiap kali anggota dewan turun ke konstituen dan menyerap aspirasi, yang dikeluhkan memang kelangkaan pupuk. Apalagi, kabupaten Pati sebagian besar masyaraktnya adalah petani.
“Ini harus menjadi perhatian bersama. Karena itu kami panggil pihak-pihak terkait agar dapat memberikan solusi kelangkaan pupuk ini,” kata dia.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati Muhtar Efendi mengatakan, memang untuk penebusan pupuk bersubsidi saat ini harus mempunyai kartu tani. Kalaupun belum punya, petani harus sudah masuk dalam e-RDKK. Namun terkadang, lanjut dia, ada petani yang tidak masuk dalam kelompok tani, tetapi meminta mendapatkan pupuk bersubsidi. Kemudian mereka juga tidak masuk dalam e-RDKK.
“Ini memang problem nasional. Pengambilan pupuk bersubsidi ini memang harus punya kartu tani,” kata dia.
Dalam hal ini, pihaknya juga mencari suatu solusi. Meskipun kemarin, ada alokasi tambahan khususnya urea sebanyak 6.800 ton.
“Harapannya ini cukup lah. Kondisi sekarang ini kan alokasinya ada, tetapi kondisi lapangan pupuk ada kendala,” jelas dia.
Dalam pembelian pupuk, lanjut dia, pada Januari hingga Agustus, petani masih menebusnya dengan cara manual. Sehingga september ini berpengaruh pada alokasi.
“Petani penggarap, petani yang baru dapat sewa ini kan memang tidak bisa. Kecuali yang disewa itu punya kartu tani, dipinjam alokasinya diambil,” jelas dia.
Solusinya, kata dia, kalau kebutuhan kecil maka petani bisa menggunakan dengan pupuk non subsidi. Kemudian, bagi yang belum terdaftar ke RDKK, para penyuluh harus memacu dan mendorong petani untuk mendaftarkan.
“Tapi ini 2021, 2020 sudah nggak bisa. Terahir bulan Juli sudah distor. Nggak boleh dibuka lagi,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen