Seputarmuria.com, PATI – Terkait penanganan Covid – 19 di Kabupaten Pati, Bupati Pati Haryanto telah menon aktifkn penertiban jam malam di lingkungan Kabupaten Pati. Aturan pemberhentian jam malam tersebut berlaku mulai Senin 2 November 2020.
“Meskipun saat ini untuk penertiban jam malam mendapat kelonggaran, namun untuk penggunaan masker masih tetap jalan”, ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid – 19 di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (2/11/2020) secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan bersama camat dan kepala OPD.
Sedangkan, lanjut Bupati, para OPD yang memiliki tupoksi memantau penggunaan masker pun harus tetap jalan. Hal ini dilakukan lantaran setelah dilakukan sejumlah kebijakan oleh Satgas Penanganan Covid – 19, terjadi perubahan.
Sebab, lanjut Bupati, setelah kebijakan penertiban jam malam dilaksanakan, terjadi perubahan meskipun belum signifikan. Yaitu, penertiban jam malam telah dilaksanakan selama 14 hari sebanyak 3 kali atau selama 6 pekan berturut – turut.
“Terlebih sampai dengan saat ini, yang dirawat di rumah sakit masih sekira 40 orang. Sedangkan untuk grafik kematian akibat Covid – 19, Kabupaten Pati masih tertinggi di Jawa Tengah”, jelasnya.
Yang Bupati sayangkan ialah, penambahan jumlah pasien Covid – 19 terjadi karena akibat sering ke luar kota juga dampak dari libur panjang yang digunakan untuk liburan pekan kemarin.
“Oleh karena itu, bagi para warga terdampak Covid – 19 dari beberapa klaster yang sebelumnya tertutup, saat ini harus terbuka ketika dimintai keterangan kaitannya dengan tracing. Cerita apa adanya sampai bisa tertular”, tegasnya.
Kepada para peserta rapat yang hadir, Bupati berpesan agar selalu berhati – hati dan menjaga keselamatan diri sendiri. (Er)
The post Kasus Kematian Covid – 19 di Pati Tertinggi se – Jateng appeared first on Seputar Muria.