WARTAPHOTO.NET. PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait Raperda tentang penanggulangan HIV/AIDS. Sejatinya rapat itu dilakukan sejak Jumat (23/10/2020) kemarin, dan dilanjutkan pada hari ini (24/10).
Raperda HIV/AIDS merupakan inisiatif dari DPRD Pati yang diusung oleh Komisi D. Sehingga komisi D sangat punya ekspektasi lebih terkait raperda itu.
“Untuk perda ini betul-betul bermanfaat untuk penanggulangan HIV. Pembahasan raperda HIV itu memang inisiatornya adalah komisi D,” jelas Muntamah usai rapat Pansus.
Muntamah menyebut jika pihaknya juga membutuhkan bantuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait suksesnya raperda itu sehingga menjadi perda.
“Tadi ada sedikit perbedaan pendapat bahwa saat ini perlukah didatangkan LSM?, menurut saya itu masih perlu untuk memberikan masukan,” kata Muntamah.
Politisi PKB ini menyebut jika nantinya LSM tersebut hanya sebatas memberikan masukan. Kemudian untuk pembahasannya memang otoritasnya ada di Pansus.
“Harapan kami LSM ini tetap memberikan masukan. Supaya benar-benar efektif,” imbuh dia.
Dalam hal itu, Muntamah mengatakan jika Pansus menunda pembahasan lantaran menunggu masukan dari LSM. Sebab, di lapangan LSM dinilai sangat tahu persis kondisi HIV.
“Awal bula November ada Banmus, maka kami minta nanti dari Pansus tiga ini minta waktu hanya satu hari saja untuk finalisasi menunggu masukan tertulis dari LSM, yang itu memang orang-orang yang punya pengalaman dan pengetahuan di lapangan tentang Odha,” kata dia.
Muntamah menyebut jika penekanannya agar pemerintah punya tanggung jawab, dan masyarakat diajak ikut serta agar merasa punya kesadaran terkait hal itu.
“Pemerintah punya tanggung jawab dan masyarakat punya kepedulian kesadaran. Sehingga kalau sudah ada kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat ini kan insyaAllah bisa mengurangi resiko itu,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen