Dewan Apresiasi Langkah Dinkop-UMKM Pati dalam Penyelenggaraan Pendafataran BPUM secara Online

pada Rabu, 21 Oktober 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI –  Saat ini pemerintah telah membuka tahap kedua pendaftaran Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro.  Dalam hal itu, Dinas Koperasi dan UMKM Pati membuka gelombang tersebut dimulai 16 Oktober – 26 November 2020.

“Sistem pendaftaran beda. Kalau tahap pertama memang pendaftar mengisi formulir dan dikolektif oleh desa, Kemudian desa menyempaikan ke dinas. Namun tahap dua ini cukup link saja,” kata  Kabid UMKM pada Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Hendri Kristianto dia saat ditemui di ruang kerjanya, (20/10/2020).

Adapun pendaftaran tahap 2 ini dilakukan secara online. Hal itu untuk mengurangi kerumunan.

“Imbauan dari pimpinan daerah, kita tidak boleh ada kerumunan. Oleh karena itu kami mengambil langkah pendaftaran ini melalui link saja,” jelas dia.

Sebagai persyaratan pendaftaran, pelaku usaha harus menyantumkan nomor Induk Berusaha (NIB), dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Keduanya didapatkan melalui perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Menyikapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso mengatakan pengajuan secara online memang diperlukan supaya menghindari kerumunan.

“Kami sangat mengapresiasi. Karena pada kenyataannya pendaftaran itu kemarin banyak yang kerumun di desa-desa,” jelas dia ketika dihubungi Wartaphoto (21/10/2020).

Namun yang lebih penting, kata Narso, calon penerima bantuan terlebih dahulu diverifikasi. Hal itu dimaksudkan agar benar-benar tepat sasaran.

“Untuk mereka yang mendapatkan bantuan benar-benar pelaku usaha. Lebih baik lagi kalau sebetulnya bukan cuma NIB saja, mungkin juga dengan melampirkan foto kegiatan usahanya. Jadi supaya lebih valid nanti penentuan siapa-siapa yang berhak menerima bantuan UMKM tersebut,” tandas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen