Komisi Irigasi Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

pada Rabu, 21 Oktober 2020
  • Berita Online

Komisi Irigasi Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani

PATI, PATINEWS.COM

Pembentukan Komisi Irigasi  sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi serta menindaklanjuti Keputusan Bupati Pati Nomor: 611/2424 Tahun 2020 tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Pati.

Hal ini disampaikan Bupati Pati Haryanto saat mengukuhkan Komisi Irigasi Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jateng. Selasa, 20 Oktober 2020.

Pengukuhan ini dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda Pemprov Jawa Tengah, Perwakilan Kepala BBWS Pemali Juwana, Sekda Pati dan Kepala OPD terkait.

Ia mengungkapkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini, isu pangan merupakan isu penting yang harus dijadikan peluang untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan baik di level daerah hingga Nasional. Untuk mewujudkan ketahanan pangan ini, diperlukan pengelolaan dan pengembangan sistem pertanian yang berkelanjutan.

Haryanto menjelaskan bahwa di Kabupaten Pati terdapat beberapa sumber air irigasi seperti Jratun Seluna, Sungai Juwana, waduk seloromo dan waduk Gunung Rowo serta beberapa sungai yang dimanfaatkan dalam mendukung sistem pengelolaan irigasi.

“Oleh karena itu saya selaku kepala daerah sangat mendukung keberadaan Komisi Irigasi guna mendukung terwujudnya kebijakan dan sistem pengelolaan irigasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan keterlibatan semua unsur yang membidangi irigasi, Bupati mengharapkan terwujudnya pengelolaan sistem irigasi secara tertib dan terpadu.

Keanggotaan komisi irigasi ini terdiri dari wakil pemerintah dan wakil non pemerintah yang meliputi wakil induk/ gabungan perkumpulan petani pemakai air (IP3A, GP3A) dan/atau wakil kelompok pengguna jaringan irigasi dengan prinsip keanggotaan proporsional dan keterwakilan.

“Oleh karena itu organisasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu perwujudan upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan khususnya petani,” sambung Bupati.

Salah satu tugas pokok dan fungsi Komisi Irigasi diantaranya adalah merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain.

“Inilah pentingnya Komisi Irigasi dalam untuk pengembangan irigasi. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri perlu adanya partisipasi dari masyarakat terutama organisasi petani dan pemerhati pertanian dalam pembangunan sistem irigasi yang baik,” urai Bupatu.

Lebih lanjut Haryanto mengatakan partisipasi dari unsur non pemerintah juga diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh akan kebutuhan masyarakat petani dalam mengelola dan memanfaatkan irigasi.

Ia berharap agar pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Pati dapat semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Pati. Juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dengan adanya wakil dari semua unsur bidang pertanian, saya harapkan tidak ada lagi permasalahan dan perselisihan yang terjadi dalam pengelolaan sistem irigasi,” harap Bupati Haryanto.

(PNM/PROK)

Baca artikel lengkap Komisi Irigasi Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani