Panggil Managemen RSUD Soewondo, Komisi D DPRD Pati Soroti Pelayanan
PATI, PATINEWS.COM
Komisi D DPRD Kabupaten Pati, memanggil pihak RSUD RAA Soewondo terkait aduan-aduan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dinilai belum maksimal. Kamis, 15 Oktober 2020.
Banyaknya laporan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal, membuat Komisi D DPRD Kabupaten Pati secara cepat memanggil pihak RSUD Soewondo untuk segera melakukan rapat kerja terhadap pembahasan tersebut.
Menurut Koordinator Komisi D DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto mengungkapkan, bahwa dirinya juga mendapatkan laporan dari masyarakat atas pelayanan dari RSUD Soewondo yang lamban dalam penanganannya, padahal ini merupakan rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Pati.
Ia juga mengaku pernah mengalami sendiri, ketika ingin melakukan rujukan terhadap kerabatnya yang ditelantarkan selama berjam-jam di RSUD Soewondo, sehingga dirinya menghubungi pihak rumah sakit namun dari 12 siang sampai jam 10 malam belum ada jawaban dari pihak rumah sakit.
Sehingga dirinya berinisiatif untuk menghubungi Bupati Pati dan Sekda Pati untuk minta tolong.
“Ini kan gila, saya sudah coba menghubungi dari jam 12 siang sampai jam 10 malam namun tidak ada jawaban, ini Wakil Ketua DPRD yang telpon, bagaimana kalo masyarakat yang telpon coba? Hal seperti ini seharusnya yang perlu dibenahi,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta adanya revolusi sistem di manajemen RSUD RAA Soewondo. Harus ada yang diubah, manajemen sudah bagus, namun tidak punya simpati dan empati, dan ini yang harus dicari sebabnnya.
“Agar hal tersebut tidak boleh terjadi lagi, kasihan masyarakat sudah terkena dampak pandemi, kerjaannya kurang, mau (mengakses) kesehatan saja malah sulitnya setengah mati,” sambungnya.
Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto juga mengomentari tentang menyediakan 16 ruangan untuk pasien positif Covid-19 dan 60 ruangan karantina orang tanpa gejala di RSUD Soewondo, menurutnya jumlah ruangan tersebut masih jauh dengan angka Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Dengan kondisi Kabupaten Pati yang memiliki 1,3 juta jiwa dan kasus Covid-19 yang merangkak naik, tingkat hunian hanya 16 persen, ini kan lucu banget. Terus kerjanya karyawan ini apa? Ini menunjukkan jika upaya penanganan Covid-19 di RSUD RAA Soewondo kurang maksimal,” urai Wakil Ketua DPRD Joni Kurnianto.
Pemkab Pati kenceng-kencengan menggerakkan program memakai masker sementara di satu sisi untuk perawatannya tidak kita siapkan, ya omong kosong ini namanya.
Dirinya meminta agar kapasitas untuk penanganan pasien positif Covid-19 di RSUD Soewondo ini ditambahi jumlahnya. Ia juga memberikan tenggang waktu untuk menjawab permasalahan ini kepada pihak rumah sakit.
“Kita akan beri tenggang waktu satu minggu, kita tunggu nanti jawabannya bagaimana, karena Direkturnya tadi tidak datang. Kita lihat nanti setelah satu bulan, ada perubahan atau tidak, Kita sidak,” tandasnya.
(*).
Baca artikel lengkap Panggil Managemen RSUD Soewondo, Komisi D DPRD Pati Soroti Pelayanan