Seputarmuria.com, PATI – Terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat teguran sekaligus peringatan dari Bupati Haryanto. Hal itu karena serapan anggaran yang rendah atau tidak memenuhi target kinerja dalam rapat koordinasi pengendalian operasional kegiatan (rakorpok) dan evaluasi PAD triwulan III, Selasa (13/10) kemarin.
Adapun OPD itu adalah Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
”Jadi ada sejumlah OPD yang terendah serapan anggarannya. Karena itu kami beri sanksi kepada kepalanya. Sanksi itu adalah pemakaian rompi,” ujar Bupati Haryanto.
Disamping itu, Bupati juga memberi apresiasi bagi OPD dengan kinerja yang baik. Yaitu diberi penghargaan dan tambahan anggaran untuk penunjang kegiatan. Tambahan anggaran mulai dari Rp 50 juta , Rp 75 juta, hingga Rp 100 juta untuk OPD dengan kinerja terbaik.
Adapun penyerahan penghargaan ini berdasarkan dengan Keputusan Bupati nomor 060/2387 tahun 2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang penetapan hasil penilaian kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pati tahun 2019.
Untuk kategori badan/ dinas/ UPTD, peringkat pertama diraih oleh Dinas Perhubungan Pati, peringkat Kedua adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta peringkat ketiga diraih oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).
Sedangkan untuk kategori Kecamatan, peringkat pertama diraih oleh Kecamatan Margorejo, Kecamatan Batangan peringkat kedua serta peringkat ketiga diraih oleh Kecamatan Margoyoso.
“Dengan cara ini kami lakukan, agar setiap OPD berlomba-lomba dan bisa meningkat kinerjanya. Serapan ini dipantau pusat. Jika bermasalah nanti berdampak ke dana alokasi umum,” jelas Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga menyentil Kepala Disdukcapil Rubiyono yang mendapat sanksi mengenakan rompi untuk kedua kalinya secara beruntun. Bupati menegaskan adanya pemberlakuan sanksi dan reward terhadap kinerja OPD ini dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Sehingga setiap evaluasi triwulan hasilnya baik.
Selain serapan anggaran, hal yang sama juga diberlakukan untuk pendapatan. Pendapatan yang tidak sesuai target juga akan kena sanksi yang sama. Tiga OPD dengan pendapatan terendah yang tidak sesuai target adalah Dinporapar, Dinas Kesehatan, dan Kecamatan Margorejo. (Er)
The post Tiga OPD dengan Kinerja Terbaik Diberi Penghargaan Bupati appeared first on Seputar Muria.