WARTAPHOTO.net.PATI – Adanya bantuan dari Kementrian Sosial yang diberikan kepada ahli waris pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mendapat apresiasi. Salah satunya oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pati Muntamah.
Menurutnya santunan yang berupa uang sebesar Rp15 juta ini sangat berarti bagi ahli waris di tengah duka kehilangan kerabat yang meninggal.
“Menurut saya sangat efektif. Karena ini kan sudah ditetapkan menjadi darurat kesehatan. Dan bantuan bagi ahli waris orang yang meninggal dinyatakan positif Covid-19 itu bisa menjadi moral yang luar biasa,” ujarnya.
Pemberian bantuan ini sendiri berdasarkan Surat Edaran Kementerian Sosial (Kemensos) RI Nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Terlebih acara doa bersama di rumah almarhum pasien positif Covid-19 tidak diperbolehkan, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Orang ta’ziah tidak ada, orang tahlilan juga segan, jenazah mampir ke rumah kan di ambulans. Jadi sebagai peredam rasa kehilangan atau pengayem-ayem,” sebutnya.
Muntamah berharap supaya masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada para ahli waris ini. “Mereka ini butuh dukungan moral, bukan stigma negatif,” pungkasnya.
Reporter: Putra
Editor: Revan Zaen