WARTAPHOTO.NET. PATI – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pati, gelar aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (12/10/2020).
Massa yang datang sekira pukul 10.15 itu membentangkan berbagai tulisan. Di antaranya, ‘Ora DPR Ora Mantan, Senengane Blenjani Janji’, ‘DPR Kurang Ngopi’, ‘Ada yang Berdiri Tapi Bukan Keadilan’. Perwakilan dari mahasiswa pun berorasi sembari menunggu dewan untuk menemui mereka.
Ratusan personel Polres Pati disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Ada pula sejumlah personel Brimob.
Pada intinya para mahasiswa menyatakan empat sikap yakni meminta penundaan pemberlakuan Undang-undang Cipta Kerja, karena dinilai masih banyak pasal-pasal yang krusial. Selain itu, mereka mendesak DPRD Pati untuk mengirim surat kepada presiden agar tidak terburu-buru untuk menandatangani UU Ciptaker dan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Tak hanya itu, mereka juga mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Ciptaker. Serta, mendukung penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (Judicial Review) UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi.
“Kalian diutus untuk rakyat. Bukan hanya dari golongan kalian. Bukan hanya pejabat, dan golongan elit, tapi seluruh rakyat Indonesia,” kata Bambang selaku orator dalam aksi tersebut.
Sementara Ketua PMII Pati Ahmad Shoimul Mubarok mengatakan bahwa pihaknya menilai pengesahan UU Ciptaker terlalu terburu-buru. “Ini masa pandemi, akan tetapi DPR bermain kucing-kucingan, seenaknya sendiri mengesahkan UU tersebut,” ungkap dia.
Ia menyatakan, aksi hari ini digelar dengan maksud bahwa pihaknya ingin berdialog bersama DPRD Pati dan menyampaikan tuntutan mereka. “Alhamdulillah tuntutan kami diterima DPRD. Akan kami terus kawal sampai surat tuntutan kami dikirimkan ke presiden,” kata Shoim.
Setelah adu argumen cukup alot berlangsung, baik perwakilan dewan maupun peserta aksi bersepakat untuk berdiskusi sambil duduk lesehan di jalan depan Gedung DPRD. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan Wakil Ketua I Joni Kurnianto keluar untuk menemui pendemo tersebut. Mereka duduk bersama para mahasiswa.
Adu argumen kembali terjadi ketika massa aksi menuntut Ali Badrudin menandatangani pakta integritas yang mereka buat. Adu mulut mereda ketika Ali akhirnya menandatangani surat tanda penerimaan aksi demonstrasi yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Pati.
“Pada prinsipnya kami yang ada di DPRD Pati akan menyampaikan ke pusat. Semua akan kami kawal karena kami wakil jenengan semua,” kata Ali saat menemui para mahasiswa.
Ketua DPRD Pati ini juga mengatakan jika pihaknya sangat terbuka kepada warganya. Termasuk mahasiswa jika ingin mengajak berdiskusi.
“Kami dengan senang hati menerima (mahasiswa) dan dengan senang hati jika teman-teman PMII menyuarakan ketika undang-undang ini kurang pas untuk masyarakat,” kata dia.
Ali Badrudin menambahkan, jika pihaknya selalu memperhatikan aspirasi masyarakat. “Sekecil apapun kalau aspirasi masyarakat akan kami perhatikan. Kalau itu menjadi kewajiban kami akan kami sampaikan. Kami bukan milik golongan apa perorangan, tapi milik masyarakat kabupaten Pati,” tandas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen