Nyatakan Penolakan Omnibus LAW UU Cipta Kerja, PMII Pati Lesehan Bareng DPRD Pati

pada Senin, 12 Oktober 2020
  • Berita Online

Seputarmuria.com, PATI – Aksi massa mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Pati menyuarakan aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (12/10/2020).

Aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati itu berlangsung sekira dua jam, mulai pukul 10.15 hingga 12.15 WIB. Dan telah mendapat pengamanan ratusan personel Polres Pati serta sejumlah personel Brimob. Demi memastikan aksi tersebut berjalan kondusif.

Usai melakukan orasi, para peserta aksi sempat beradu mulut dengan perwakilan anggota DPRD yang menemui mereka yaitu Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua 1 Joni Kurnianto, dan sejumlah anggota DPRD Pati menemui langsung para peserta aksi.

Alasannya ialah, mereka menuntut diizinkan masuk ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi.

Setelah beradu pendapat cukup lama, baik perwakilan dewan maupun peserta aksi bersepakat untuk berdiskusi sambil duduk lesehan di jalan depan Gedung DPRD. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin beralasan, pengaturan jarak aman tidak bisa dilakukan jika seluruh massa aksi masuk ke gedung.

Adu pendapat pun kembali terjadi ketika massa aksi menuntut Ali menandatangani pakta integritas yang mereka buat. Adu argumen kembali muncul ketika Ali akhirnya menandatangani surat tanda penerimaan aksi demonstrasi yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Pati.

Ketua PMII Pati Ahmad Shoimul Mubarok menegaskan bahwa pihaknya menilai pengesahan UU Ciptaker terlalu terburu-buru.

“Ini masa pandemi, akan tetapi DPR bermain kucing-kucingan, seenaknya sendiri mengesahkan UU tersebut,” ungkap dia.

Ia menyebut, aksinya bersama semua mahasiswa yang hadir bertujuan bahwa pihaknya ingin berdialog bersama DPRD Pati dan menyampaikan tuntutan mereka yang berjumlah empat poin.

Adapun empat tuntutan PMII Pati dan Aliansi BEM Pati ialah sebagai berikut.

Pertama, meminta penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal-pasal krusial (yang butuh pembahasan lebih lanjut-red.). Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Pati mengirimkan surat kepada presiden agar tidak terburu-buru menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ketiga, mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja. Keempat, mendukung penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

“Alhamdulillah tuntutan kami diterima DPRD. Akan kami terus kawal sampai surat tuntutan kami dikirimkan ke presiden,” tandas Shoim.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan, pihaknya selaku wakil dari masyarakat Kabupaten Pati menerima aspirasi mahasiswa dan akan menindaklanjutinya.

“Apa yang tadi telah dibacakan, secara tertulis akan kami kirim pada presiden dan DPR RI. Sekecil apa pun, kalau itu aspirasi masyarakat pasti akan kami perhatikan,” pungkasnya.

Terkait tuntutan PMII dan Aliansi BEM, Ali memastikan surat tersebut akan pihaknya kirimkan ke presiden. (Er)

The post Nyatakan Penolakan Omnibus LAW UU Cipta Kerja, PMII Pati Lesehan Bareng DPRD Pati appeared first on Seputar Muria.