Terdampak Bencana, Petani Bisa Dapatkan Asuransi Usaha 

pada Jum'at, 09 Oktober 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET. PATI – Para Petani padi bisa dapatkan asuransi usaha tani padi. Hal itu bila menghadapi risiko kerugian akibat bencana alam maupun serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Untuk menghindarkan petani dari kerugian, pemerintah telah memberikan jalan keluar melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dengan program tersebut, petani diharapkan dapat terlindungi dari risiko kerugian melalui klaim asuransi.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pati Muhtar Effendi mengatakan, hingga saat ini memang belum ada sejumlah petani yang melaporkan dampak kekeringan.

“Ini kan kemarau basah ya, bahkan daerah-daerah lain justru banjir, dan sekarang ini sudah sering hujan. Dan laporan-laporan kekeringan di kecamatan-kecamatan belum ada,”  kelasnya saat menyerahkan bantuan alsintan dari Kementan aspirasi Firman Soebagyo, Rabu (7/10/2020).

Muhtar Effendi mengatakan, beberapa petani sudah ada yang mengajukan untuk mendapatkan perlindungan melalui asuransi tersebut. “Sehingga kalau ada yang terdampak kaitannya dengan bencana alam dan serangan hama nanti petani bisa mendapatkan klaim terkait pertanggungan jawabannya,” terang dia.

Terkait klaim asuransi usaha tani padi ini, lanjut Muhtar, per hektarnya akan dibayarkan senilai Rp 6 juta. Pembayaran klaim itu, atas iurnya dalam program tersebut sejumlah Rp36ribu/petani setiap satu kali musim tanam, dan program ini khusus untuk komoditas padi.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen