Pati, Mitrapost.com – Dewan Pati masih belum bisa melaksanakan kunjungan maupun agenda kerja ke luar daerah meskipun pemerintah pusat sudah mulai menggencarkan kebijakan ‘new normal’.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat bersama Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati untuk agenda bulan Juni 2020.
Suriyanto, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengatakan meskipun sudah mulai ada rancangan ‘new normal’ namun mengingat rujukan dari Presiden RI kunjungan kerja ke luar daerah belum bisa dilaksanakan hingga pemerintah mencabut surat edaran sebelumnya.
“Sebelum surat edaran dicabut kita masih melaksanakan kegiatan-kegiatan yang masih mengacu pada protokol Kesehatan. Seperti rapat intern atau paripurna yang dilaksanakan secara online,” ungkapnya pada Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Sambut New Normal, Dinkes Pati Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Meskipun tidak ada kunjungan ke luar daerah, agenda DPRD bulan Juni ini akan fokus dengan raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2019.
“Untuk agenda dewan pada awal juni 2020 diawali dengan Rapat paripurna penjelasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten pati tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Tak Bisa Ukur Arah Kiblat Karena Berawan, Masyarakat Dapat Bertemu Lagi dengan Momen Rashdul Qiblah pada Bulan Juli Mendatang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Meski Sudah Ada ‘New Normal’, DPRD Pati Tetap Tiadakan Kunjungan Kerja appeared first on Mitrapost.com - Media Online Terupdate di Pati.