PATI, PATINEWS.COM
Bupati Haryanto beserta Sekda Pati Suharyono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Pati, Jateng. Rabu, 07 Oktober 2020.
Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pati dan dihadiri para anggota DPRD, sertaKepala OPD yang mengikuti rapat paripurna secara virtual di instansi masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka jawaban Bupati Pati atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati TA 2021.
Secara umum Bupati menerima pandangan umum dari semua fraksi. Dalam sambutannya, Ia memaparkan pembangunan infrastruktur pelebaran dan pembenahan jalan di desa atau kecamatan akan ditangani sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan / anggaran daerah.
Selain itu, Haryanto juga menyinggung tentang bantuan pupuk pada petani yang sudah diberikan.
“Penentuan pengambil penebusan pupuk dapat ditebus dengan wajib membawa kartu tani. Jika tidak memiliki kartu tani dapat menembus secara manual dengan cara sudah masuk dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani Pupuk Bersubsidi), apabila masih terjadi kendala dalam pencairannya petani dapat langsung datang ke BPD di Kecamatan masing-masing,” urai Bupati.
Untuk alokasi pupuk di Kabupaten Pati sudah dibagikan kepada penyedia yang berada di kecamatan masing-masing. Jenis pupuk yang dibagikan tergolong lengkap dengan adanya pupuk urea, TSP dan Za.
“Jumlah yang sudah di kalkulasi sesuai dengan usulan RDKK sudah terpenuhi dan cukup. Jika ada kekurangan pupuk berarti ada yang main-main dari temen-temen kelompok atau pelaku-pelaku yang menangani pupuk ini,” lanjut Bupati Haryanto.
Dalam peningkatan program UMKM dimasa pandemi ini, Haryanto juga mengungkapkan sudah melaksanakan program dengan cara membeli dan ikut mempromosika produk- produk UMKM serta memberikan bantuan dari provinsi dengan pemberian bahan baku UMKM. Pelatihan pemasaran online pun dilakukan dan bekerjasama dengan Tokopedia.
Terkait penanganan Covid-19 sudah diterbitkannya Peraturan Bupati No.66 Tahun 2020 tentang pedoman menuju tantanan normal baru dan ditegaskan dengan peraturan penggunaan masker serta penertiban jam malam.
“Kami sudah membentuk tim koordinasi dari setiap kecamatan dan desa yang melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP dan jajarannya,” sambungnya.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap jawaban dan penjelasan ini dapat memberikan penjelasan dan memenuhi harapan bersama.
(*)
Baca artikel lengkap Bupati Singgung Bantuan Pupuk Bersubsidi