Pati, Mitrapost.com – Sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Pati siap menyambut era tatanan kenormalan baru. Di antaranya Masjid Agung Baitunnur Pati dan Gereja Perhimpunan Injil Baptis Indonesia (GPIBI) Pati.
Ketua Ta’mir Agung Baitunnur Pati, KH. Nur Aris mengatakan akan meminta izin dan menggelar rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati untuk membuka masjid kebanggaan warga Pati. Setelah sudah dua bulanan masjid yang terletak di barat Alun-alun Pati ini ditutup untuk umum.
“Insyaallah (meminta izin), Mas. Menunggu rapat dengan Gugus Tugas Covid 19 Pati. Insyaallah, minggu ini direncanakan rapatnya,” ujar KH. Nur Aris saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (2/6/2020).
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan sarana-prasarana guna menunjang protokol kesehatan di era kenormalan baru.
“Sedang proses disiapkan segala sesuatunya,” imbuh KH. Nur Aris.
Baca juga: Sambut New Normal, Dinkes Pati Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Dihubungi terpisah, Pendeta GPIBI Pati, Anto, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan yang ada untuk meminta izin membuka kembali gereja yang berada di Jalan Ronggowongso ini.
“Kami belum tahu, Mas. Menunggu perkembangan selanjutnya,” kata Pendeta Anto kepada Mitrapost.com, Selasa (2/6/2020).
Meskipun demikian, pihaknya sudah siap menyiapkan protokol kesehatan apabila diberi lampu hijau oleh pemerintah untuk membuka peribadatan di gereja kembali.
“Kami sudah menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, penyemprotan disinfektan secara berkala, wajib pakai masker, tidak bersalaman dan pengecekan suhu tubuh. Ibadah juga dipersingkat, maksimal 1 jam,” beber Pendeta Anto.
Bahkan pihaknya telah menyiapkan teknis masuk dan keluar jamaah agar tetap menerapkan physical distancing.
“O ya, tempat duduknya diberi jarak. Cara masuk dan keluarnya juga diatur supaya tidak saling bersentuhan,” tandasnya.
Baca juga: Ikuti Anjuran Pemerintah, GPIBI Pati Peringati Kenaikan Isa Al Masih dengan Ibadah di Rumah
Sebelumnya, Kementrian Agama mengeluarkan surat edaran tentang tata cara pembukaan tempat ibadah di masa pandemi Covid-19. Dalam surat edaran ini, selain menerapkan protokol kesehatan, tempat ibadah harus mengantongi surat izin dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.
“(Pembukaan tempat ibadah) direkomendasikan oleh camat atau bupati atau wali kota, sesuai level rumah ibadah tersebut,” ujar Menteri Agama Fachrul Razi.
Pembukaan tempat ibadah ini juga harus diimbangi dengan tidak adanya penambahan kasus Covid-19 di daerah sekitar tempat ibadah. Apabila ada penularan, izin itu akan dicabut. (*)
Baca juga: Warga Desa Tegalwero Pucakwangi Tewas Tenggelam, Diduga Terpeleset
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
The post Sejumlah Tempat Ibadah di Pati Siap Sambut ‘New Normal’ appeared first on Mitrapost.com - Media Online Terupdate di Pati.