Terkait Dugaan Salah Urus Pasien Covid-19, Ini Kata DPRD Pati

pada Selasa, 06 Oktober 2020
  • Berita Online

WARTAPHOTO.NET, PATI –  Salah seorang warga Desa Tegalarum, Kecamatan Margoyoso, belum lama ini meninggal dunia di tempat isolasi lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak keluarga mempertanyakan kepada pihak terkait atas kejadian tersebut, Jumat (2/10) lalu, melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menyoroti atas kejadian tersebut. Ali Badrudin menyebut jika pihaknya sepenuhnya mengembalikan kepada kepada ketua Gugus Percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pati.

“Itu langkah tentunya kami kembalikan ke Bupati, yang penting memakai SOP,” kata Ali usai melakukan rapat paripurna, Selasa (5/10/2020).

Namun, atas kejadian itu Ali menilai jika ada pasien yang positif corona dan mempunyai penyakit penyerta, maka perlu dirawat di rumah sakit.

“Memang kalau yang bersangkutan itu positif dan ada penyakit penyerta, seharusnya di bawa ke rumah sakit.  Jangan ke hotel,” jelas dia.

Bahkan, Ali menyebut jika pihaknya akan memanggil Dinas terkait untuk melakukan koordinasi atas adanya kejadian itu.

“Itu bagian masukan yang akan kami tindak lanjuti dengan komisi D. Sebagai bahan rapat koordinasi mungkin akan memanggil dinas terkait. Dinas kesehatan,” pungkas dia.

Reporter : Putra Editor : Revan Zaen