Miliki 7 Unit Lembaga, Masjid Al-Ilham Bakalan Sepatutnya Jadi Contoh Bagi Masjid Lain

pada Sabtu, 03 Oktober 2020
  • Berita Online

Miliki 7 Unit Lembaga, Masjid Al-Ilham Bakalan Sepatutnya Jadi Contoh Bagi Masjid Lain

DUKUHSETI, PATINEWS.COM

Menurut (KBBI) Kamus Besar Bahasa Indonesia, masjid adalah rumah atau bangunan tempat beribadah orang Islam. sedangkan kata masjid di dalam bahasa Arab berasal dari kata “sajada”, kemudian berubah bentuk menjadi isim zaman “masjidun” yang berarti tempat sujud.

Hakikat dari makna sujud adalah tunduk, patuh, ta’at, atau berserah diri. Makna masjid secara sempitnya adalah tempat bagi hamba untuk berhubungan dengan Allah “Hablum minallah” berupa melaksanakan sholat lima waktu. Secara luas makna masjid sebagai rumah Allah yang dibangun agar umat mengingat, mensyukuri, dan menyembah-Nya dengan baik.

Masjid Jami’ Al-Ilham yang terletak di desa Bakalan Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati ini, didirikan pada hari Rabu Pon, Syawal 1379 H bertepatan 27 April 1940 M. Sampai dengan sekarang, Masjid Al-Ilham Bakalan sudah mengalami lima kali periode renovasi bangunan masjid.

Dimulai dari bentuk bangunan masjid berupa rumah gebyog beratapkan jerami hingga direhab total dan diperluas menjadi bentuk bangunan masjid seperti sekarang ini. Dari segi arsitektur tentu masih banyak masjid lain yang lebih bagus dari masjid Al-Ilham ini. Namun, apa yang menjadikan Masjid Al-Ilham ini sepatutnya menjadi kiblat bagi masjid-masjid lainnya?.

Masjid Al-Ilham yang memiliki visi menjadi masjid pencerah, pemberdaya, dan perekat umat. Dengan mengikuti perkembangan zaman, Masjid Al-Ilham melakukan gebrakan ide kreatif melalui Unit-Unit Lembaga Yayasan Masjid Al-Ilham.

Tekad yang kuat demi menjalankan peran dan fungsi masjid untuk kemaslahatan umat dan kemakmuran. Berbuah manis dengan diraihnya juara II Lomba Manajemen Masjid Tingkat Kabupaten Pati. Ini menjadi penting, bahwa peningkatan kuantitas dan kualitas dari masjid haruslah berkesinambungan.

Dalam upaya memakmurkan masjid yang bersemboyan “dari umat, oleh umat, untuk umat”. Para pengelola Masjid Al-Ilham melakukan revitalisasi peran masjid melalui Unit-Unit Lembaga Yayasan sebagai berikut:

1. Takmir Masjid Jami’ Al-Ilham, adalah unit lembaga yang mengelola kegiatan kemakmuran masjid. Takmir juga menjadi cikal bakal didirikannya Yayasan Masjid Al-Ilham. Program kerja dari pengurus takmir Masjid Al-Ilham tidak hanya fokus aspek peribadatan saja. Akan tetapi melalui banyak aspek mulai pendidikan, pemuda remaja, sosial, ekonomi, ekonomi dan keamanan.

2. Badan Nadhir Wakaf, unit lembaga yang menangani aset wakaf berupa tanah dan sawah. Aset wakaf tanah dijadikan masjid dan gudang rongsokan, sedangkan aset sawah disewakan melalui lelang terbuka untuk kemaslahatan masjid.

3. Madrasah Diniyah berbasis masjid dan mushalla. Penempatan Madrasah diniyah yang tersebar di masjid dan mushalla se-desa Bakalan. Diharapkan hidupnya syi’ar islam di mushalla bukan hanya dimasjid saja.

4. Badan Pengelola Rongsokan Masjid Al-Ilham (BPRMI) menangani infak masjid berupa rongsokan. Bermula dengan slogan “Makmurkanlah masjid walaupun dengan Rongsokan”, menjadikan masjid yang mandiri. Kemudian berganti slogan “Rongsokan untuk pendidikan”, hasil dari rongsokan akan ditasarufkan ke Madrasah Diniyah.

5. Arisan Amanah Al-Ilham, dengan diadakannya arisan di masjid. Arisan merupakan salah satu cara membuat hati umat terikat dengan masjid.

6. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Lazis) Al-Ilham, unit yang mengelola zakat produkti, tidak hanya konsumtif. Selain dari zakat, modal usaha dipinjamkan kepada jamaah yang merupakan bagian dari pemberdayaan ekonomi umat melalui pinjaman tanpa bunga.

7. Jamaah Tahlil dan Kematian NU (JTMNU) ini membidangi santunan kematian se-desa Bakalan. Santunan berupa peralatan kematian yaitu kafan, peralatan memandikan, batu nisan dan papan jenazah.

Oleh: MHR

Baca artikel lengkap Miliki 7 Unit Lembaga, Masjid Al-Ilham Bakalan Sepatutnya Jadi Contoh Bagi Masjid Lain