WARTAPHOTO.NET, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan Rapat Badan Musyawarah terkait rencana jadwal acara pada Bulan Oktober, bertempat di ruang Paripurna, (1/10/2020).
“Ini tadi ada beberapa agenda termasuk studi banding Banmus, studi banding badan anggaran, komisi. Karena kita perlu studi banding. Kalau tidak, kita ketinggalan,” kata Ali Badrudin usai mengadakan rapat Banmus.
Ali badrudin menyebut jika pihaknya membutuhkan referensi dari daerah lain dalam menjadwalkan kegiatan.
“Artinya apa, kita kalau membahas APBD 2021 kemudian menjadwalkan, kita juga perlu mendapatkan referensi dari kabupaten lain,” imbuh dia.
Adapun rencana jadwal acara/rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Oktober ialah Rapat alat kelengkapan dewan dan pengawasan dalam daerah, rapat paripurna terkait penjelasan Bupati Pati terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021 dan laporan hasil reses DPRD.
Selain itu, juga ada penyusunan pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati 2021, rapat paripurna jawaban Bupati Pati atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang APBD, dan rapat banggar bersama TAPD membahas raperda tentang APBD.
Selain itu, juga ada kunjungan kerja badan anggaran, bimbingan teknis anggota DPRD Kabupaten Pati, dan kunjungan kerja komisi.
Juga dijadwalkan ada rapat pansus membahas raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Perda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS, hari libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dan rapat badan musyawarah membahas jadwal acara atau rapat DPRD bulan November.
Reporter : Putra
Editor : Revan Zaen