WARTAPHOTO.NET, PATI – Perolehan pajak daerah yang dikelola oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) / Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pati alami penurunan di masa pandemi ini.
Adapun penurunan itu paling terasa ialah pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Pasti terjadi penurunan. Sejak Maret mulai terasa. Namun demikian untuk di Pati menurunnya tidak terlalu banyak. Hingga Agustus lalu (dari sisi perolehan) Pati masih menempati peringkat keempat se-Jawa Tengah,” kata Kepala UPPD Kabupaten Pati Hanindyatama di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).
Tercatat, hingga akhir Agustus, perolehan PKB baru mencapai Rp 115,6 miliar atau 59,66 persen dari target murni tahun 2020 sebesar Rp 193,8 miliar.
Menurut Hanindyatama, pendapatan itu masih minus tujuh persen dari target bulan Agustus yang seharusnya.
Sementara itu, kata Hanindyatama, penurunan dari jenis penerimaan BBNKB lebih tinggi, yakni mencapai 22 persen. Dari target murni 2020 sebesar Rp 151 miliar, hingga akhir Agustus lalu baru tercapai Rp 67,7 miliar atau sekitar 44,86 persen.
“Yang banyak ada di BBNKB karena kendaraan baru juga menurun. Leasing juga memberi syarat agak sulit untuk masyarakat, antara lain DP harus tinggi, tenor harus sedikit sehingga otomatis penjualan kendaraan baru menurun. Kemudian awal tahun sampai Juli ada bebas bea balik nama kendaraan bekas, otomatis BBN2 dari kendaraan bekas tidak ada, mutasi masuk maupun balik nama tidak ada,” jelas dia.
Lantaran tidak dapat mengendalikan penjualan kendaraan baru, maka untuk mengatasi penurunan pajak daerah pihaknya akan memacu perolehan PKB.
“Kami tetap menjaga pelayanan sebaik mungkin. Kemudian berkoordinasi dengan Satlantas dan Jasa Raharja terkait dengan penerimaan ini. Lalu ada sinergisasi, kegiatan razia bersama satlantas, dan sebagainya, termasuk pemeberitahuan penagihan tunggakan,” pungkas dia.
Reporter : Putra Editor : Revan Zaen