Seputarmuria.com, PATI – Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekda Pati, Kapolres Pati, Dandim 0718/Pati serta Kejaksaan Negeri mengikuti rapat koordinator (rakor) bersama dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (28/9/2020).
Dalam acara secara virtual tersebut, membahas tentang progres penanganan Covid – 19 di Jawa Tengah serta progres operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan. Rakor tersebut juga diikuti secara virtual di Pendopo Kabupaten Pati tersebut juga diikuti oleh para kepala daerah se – Jawa Tengah serta dari KPU dan Bawaslu.
Memimpin rakor, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa pentingnya menunda berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid – 19 ini. Hal tersebut ia tekankan pada sejumlah kabupaten / kota di Jawa Tengah yang telah merencanakan menggelar kegiatan.
“Sabar sedikit. Apabila kita bisa bersabar selama satu bulan saja, maka hal ini bisa segera kita tangani bersama. Dan kita akan meminta bantuan dari pihak Polri maupun TNI untuk menindak tegas bagi yang melanggar. Sebab hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama baik dari pusat maupun di daerah. Mohon di daerah mendukung untuk pelaksanaan hal tersebut”, jelas Ganjar.
Dalam penanganan pandemi Covid – 19 ini, pihaknya mendukung penuh kontribusi dari Polri, TNI serta Kejaksaan. Sebab ia meyakini, hal ini dilakukan semata – mata demi kebaikan bersama.
“Alhamdulillah sampai saat ini kita berjalan, telah mulai ada penurunan. Oleh karena itu kami mohon dukungan penuh dari kabupaten kota untuk keberjalanan penanganan ini”, terangnya.
Sementara, Bupati Pati Haryanto usai rakor tersebut mengatakan bahwa kondisi Covid – 19 di Kabupaten Pati mulai sama dengan daerah – daerah lain. Sebab dalam rakor tersebut mengungkap bahwa di semua daerah pun terdapat berbagai temuan – temuan klaster covid – 19.
“Yang tadi disebutkan, kita (red, Kabupaten Pati) terdapat klaster guru yang muncul dari lingkungan pendidikan di wilayah Pati Utara. Dan kita nantinya akan memperbanyak tes PCR / swab”, ujarnya saat ditemui.
Kemudian yang kedua, lanjut Bupati, adalah terkait penataan untuk PKL, pasar, rumah makan/restoran dan cafe terkait penataan penerapan protokol kesehatan.
“Selain itu juga memperketat operasi yustisi. Yaitu tidak boleh mengadakan acara kumpul – kumpul. Hal ini berlaku bagi daerah yang sedang menggelar pilkada maupun yang tidak”, tegasnya.
Sedangkan terkait tindak lanjut bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker telah ada sebanyak 26 pelanggar yang mendapatkan sanksi denda / administrasi.
“Kan sudah jelas ada Perbup nomor 66 tahun 2020. Mengacu pada pelanggar Perbup ini, sudah ada sebanyak 26 pelanggar. Berarti bila ditotal ada sebanyak Rp 2.600.000 yang kita kumpulkan. Jadi kalau nanti ada pihak penyelenggara yang tidak taat, ya kena denda Rp 1.000.000”, pungkasnya. (Er)
The post Bupati Pati akan Tingkatkan Operasi Yustisi dan Tes PCR appeared first on Seputar Muria.